Sorotan terhadap netralitas ASN di Boyolali masih berlanjut. Terbaru, kini beredar di media sosial video pengakuan seorang pria yang mengaku eks Aparatur Sipil Negara (ASN) Boyolali dan sempat dimutasi gegara enggan mendukung salah satu partai.
Video itu diunggah di akun X @PartaiSocmed. Dalam unggahan di medsos tersebut, tampak seorang pria berkacamata dan memakai baju putih. Tanpa menyebutkan namanya, dia memperkenalkan diri sebagai eks ASN Boyolali.
"Perkenalkan saya eks ASN Boyolali, sekarang sudah pensiun. Pensiun dini sejak tahun 2020 saat usiaku baru 52 tahun," kata pria dalam video yang beredar di medsos tersebut dilihat detikJateng, Kamis (23/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dia berbicara tentang kabar bahwa ASN Boyolali diminta mendukung partai tertentu dan jika tidak taat akan dimutasi. Dia mengungkapkan hal itu fakta.
Dalam video berdurasi 1 menit 51 detik itu, dia mengaku sebagai korbannya. Dia mengaku dimutasi ke sekolah yang jauh dari rumahnya.
"Akhirnya saya dimutasi ke sekolah yang jauh, kira-kira lebih dari 50 km dari rumahku," kata dia.
Namun pria itu tak menjelaskan detail, dia dipindah dari mana ke sekolah mana.
Saat dimintai tanggapannya terkait adanya unggahan video itu di medsos, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani mempersilakan agar dilaporkan ke Bawaslu jika memang ada pelanggaran.
"Bahwa ada berita-berita di medsos yang ditujukan dan menyangkut ASN di Boyolali, ya dilaporkan saja ke pihak yang berwenang, ke Bawaslu. Karena mengenai tata cara penanganannya sudah ada aturan yang jelas," kata Wiwis Trisiwi Handayani, Kamis (23/11/2023).
Ditegaskan Wiwis, Bupati Boyolali sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/2673/5.3/2023 tentang tentang pengawasan netralitas pegawai ASN dan pegawai non PNS dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali. Sesuai ketentuan dalam SE Bupati, telah ditegaskan mengenai sanksi-sanksi bila ASN terbukti melanggar disiplin atas ketidaknetralannya dalam kegiatan selama Pemilu serentak 2024.
"Tidak ada arahan apapun dari Bupati terkait ini. Semua diminta berjalan normatif sesuai ketentuan peraturan perundangan. Semua ASN tetap diminta profesional dalam menjaga kondusifitas kenyamanan pelaksanaan Pemilu yang bismillah lancar aman dan damai," tandas Wiwis.
(ahr/dil)