Buka Workshop Dukcapil, Bupati Sleman Ingatkan Warga Pentingnya Punya KIA

Buka Workshop Dukcapil, Bupati Sleman Ingatkan Warga Pentingnya Punya KIA

Sukma Nur Fitriana - detikJateng
Rabu, 22 Nov 2023 16:10 WIB
Pemkab Sleman
Foto: Dok. Pemkab Sleman
Jakarta -

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuka secara resmi penyelenggaraan workshop dokumen kependudukan pada siswa PAUD di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (20/11). Kustini mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Sleman dalam memenuhi salah satu dari hak anak di Sleman.

"Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (1) Konvensi PBB 1989 mengenai hak-hak anak disebutkan bahwa setiap anak berhak memiliki atas suatu nama, memperoleh kewarganegaraan serta hak untuk mengetahui dan dirawat oleh orang tuanya. Oleh karena itu pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum atas pemenuhan hak anak tersebut dalam bentuk pemberian pelayanan yang komprehensif, termasuk kepemilikan dokumen kependudukan," jelas Kustini dalam keterangan tertulis, Rabu (22/11/2023).

Kustini berharap kegiatan workshop ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak, terutama para orang tua agar putra putrinya memiliki dokumen kependudukan sejak lahir, sehingga harapannya seluruh siswa PAUD di Sleman telah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap seperti, akte kelahiran, tercatat dalam kartu keluarga, serta memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai pencatatan data anak adalah suatu hal yang penting. Mengingat, tidak tercatatnya identitas seorang anak menyebabkan meningkatnya risiko eksploitasi terhadap anak. Karena itu, Kustini juga meminta masyarakat agar menyadari betapa pentingnya pencatatan dokumen tidak hanya KTP dan KK saja, tetapi juga pencatatan dokumen kependudukan anak.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Sleman, Susmiarto mengatakan workshop ini diikuti oleh perwakilan Lembaga PAUD dan Lembaga PAUD non-formal. Tujuannya adalah meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan anak di Sleman.

ADVERTISEMENT

"Kegiatan ini (workshop) dimaksudkan meningkatkan kerjasama antara Disdukcapil Sleman pengelola PAUD dan tenaga pendidik PAUD di Sleman agar seluruh anak di PAUD tercatat dalam biodata kependudukan khususnya akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan tercantum pada Kartu Keluarga (KK)," jelas Susmiarto.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini masih adanya anak - anak yang belum memiliki dokumen kependudukan sesuai ketentuan perundang - undangan per-31 Oktober 2023. Selain itu, ia juga menuturkan masih terdapat data anak PAUD yang tercatat dalam aplikasi Dapodik belum sesuai data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Salah satu upaya menyelesaikan permasalahan data dokumen kependudukan anak ini yaitu dengan koordinasi terpadu dan efektif antara pengelola PAUD dan tenaga pendidik PAUD dengan Disdukcapil Sleman untuk melayani peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan," pungkasnya.

(anl/ega)


Hide Ads