Beredar Data ASN Terafiliasi Parpol di Sukoharjo, Bawaslu: Hoaks

Beredar Data ASN Terafiliasi Parpol di Sukoharjo, Bawaslu: Hoaks

Agil Trisetiwan Putra - detikJateng
Selasa, 21 Nov 2023 19:26 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Foto: Ilustrasi Bawaslu Sukoharjo yang menyatakan daftar afiliasi politik ASN di Sukoharjo hoaks (Karin/detikcom)
Sukoharjo -

Bawaslu Sukoharjo telah mengambil kesimpulan terkait postingan data ASN salah satu SD di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo yang terafiliasi Partai Politik (Parpol). Data itu viral usai diunggah di media sosial X (dulu Twitter) @PartaiSocmed.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait kebenaran postingan tersebut. Investigasi dilakukan Panwascam Gatak, dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.

"Dari hasil penelusuran itu, memang kami kesulitan mendapati siapakah terlapornya, karena itu hanya di medsos. Kemudian pihak-pihak yang tertulis dalam postingan itu, mereka merasa tidak pernah membuat, maupun merasa terafiliasi dengan kontestan dalam Pemilu 2024," kata Rochmad saat dihubungi detikJateng, Selasa (21/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rochmad menilai, syarat formil dan materiil tidak terpenuhi, karena hanya di Medsos. Serta dari pengamatan Bawaslu Sukoharjo, tidak ada yang bertanggung jawab, karena surat tersebut tidak ada tanda tangannya.

"Kami mengambil kesimpulan, ini hanya sekadar bentuk fitnah atau hoaks," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mempertanyakan apakah akun medsos itu dapat dipertanggungjawabkan, atau hanya akun provokasi.

Saat detikJateng mencari kembali postingan tersebut, gambar sudah tidak tersedia pada akun tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu Sukoharjo menyatakan bakal menelusuri soal beredarnya data pegawai salah satu SD Negeri di Kabupaten Sukoharjo berikut dengan afiliasi politiknya. Data itu viral usai diunggah di akun X (dulu Twitter) @PartaiSocmed.

Beredar Daftar Pilihan Politik

Untuk diketahui, dalam postingan yang diunggah akun @PartaiSocmed itu, terdapat daftar nama dengan judul 'DAFTAR AFILIASI PEGAWAI KANTOR/UPTD/SEKOLAH: SDN K***** 01 KECAMATAN GATAK KABUPATEN SUKOHARJO'.

Terdapat kolom nomor, nama pegawai yang diblok merah, TPS, alamat, lalu kolom dengan judul Pres, DPD, DPR RI, DPRD PROV, DPRD KAB, lalu kolom terakhir Afiliasi (Pilihan). Dalam dua kolom terakhir terdapat sejumlah nama yang diduga berasal dari salah satu partai politik (parpol).

"Sementara itu di Sukoharjo..," tulis dalam caption postingan yang diunggah pada Kamis (16/11) itu.




(apu/ahr)


Hide Ads