Seorang pria inisial J (50) warga Desa Ngrombo, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, meninggal dunia usai tersengat listrik. Saat kejadian korban tengah menurunkan bendera salah satu partai politik yang terpasang di depan rumahnya.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam mengatakan korban menurunkan bendera parpol di depan rumahnya sendiri sekitar pukul 06.45 WIB.
"Korban menurunkan bendera partai yang dipasang di depan rumahnya menggunakan batang pohon bambu ukuran kurang lebih 9 meter, diameter 10 cm yang diikatkan di pohon kelengkeng," kata Jamal kepada awak media, Senin (20/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nahas, saat menurunkan bambu yang ada bendera parpol itu, justru mengenai kabel listrik. Korban pun tersengat aliran listrik.
Warga yang mengetahui hal itu berusaha menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Tangen. Namun nyawa korban tak tertolong.
Kejadian itu juga dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengamankan satu batang bambu.
"Keluarga korban membuat surat pernyataan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.
(rih/ahr)