Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Perkara Apa?

Nasional

Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Perkara Apa?

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 14 Nov 2023 11:32 WIB
pius lustrilanang sidang disertasi di unibraw
Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Perkara Apa? (Foto Pius Lustrilanang sidang disertasi di Unibraw: Muhammad Aminudin)
Solo -

Ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang disegel KPK. Soal penyegelan itu terkait perkara apa, KPK belum menyampaikan secara detail.

"Apa benar penyegelan (ruang kerja) saudara Pius Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkeskah atau di Kemendikbudkah? Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (14/11/2023), dikutip dari detikNews.

Dilansir detikNews, Ghufron menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan rinci perihal perkara itu kepada publik setelah tim KPK di lapangan memberikan laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman penyelidikan dan penyidikan telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Ghufron.

Salah satu sumber detikcom juga membenarkan bahwa ruang kerja Pius telah disegel. Kabar yang berembus menyebut penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang itu dilatari oleh perkara di Kemendikbudristek.

ADVERTISEMENT

Terkait hal ini, Ketua BPK Isma Yatun dan Karo Humas BPK Yudi Ramdan Budiman belum merespons permintaan konfirmasi dari detikcom.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads