Pasangan suami istri (pasutri) muda berinisial JZF dan MAF diduga melakukan penipuan pada ratusan orang dengan modus lelang arisan. Dilaporkan, wanita berinisial JZF dan pria MAF masih berstatus mahasiswa di Universitas Islam Bandung (Unisba).
Seperti dikutip dari detikJabar, Minggu (5/11/2023), pasutri ini telah menipu 120 orang dengan menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.
"Awalnya itu tuh karena kenal juga jadi kita percaya makanya kita berani buat ikutan dan dia juga kan punya usaha sendiri, jadi kita tuh nggak mikir bakal ketipu juga karena omzet dari usaha yang dia kelola juga lumayan tinggi sebenarnya," ucap RMI (20), korban sekaligus rekan satu angkatan terduga pelaku saat dikonfirmasi wartawan, pekan ini.
RMI mengaku awalnya begitu percaya pada terduga pelaku lantaran memang dekat dengan JZF dan mengenal latar belakang keluarganya yang dinilai baik.
"Jadi kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga background-nya agamais, jadi nggak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," jelas RMI.
Kronologi
Lebih lanjut, RMI menjelaskan cara terduga pelaku menggoda para korban untuk mengikuti arisan tersebut. Awalnya, pelaku melakukan promosi di media sosial pribadinya.
Kemudian, terduga pelaku meyakinkan korban dengan menyebutkan usaha yang dimilikinya. Bahkan, terduga pelaku berjanji tidak akan melakukan tindak penipuan.
Apalagi, terduga pelaku memang memiliki usaha berjualan kerudung via online. JZF juga beberapa kali membuka stand kerudung di kampus.
Baca artikel lengkap di halaman selanjutnya.
(cln/aku)