Disebut Disanksi Tertutup PDIP, Gibran Ungkit Sudah Diberi Izin Puan-TPN

Disebut Disanksi Tertutup PDIP, Gibran Ungkit Sudah Diberi Izin Puan-TPN

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 30 Okt 2023 13:39 WIB
Ketua DPR Puan Maharani dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Mal Solo Paragon, Sabtu (27/5/2023).
Puan Maharani dan Gibran Rakabuming Raka di Mal Solo Paragon, Sabtu (27/5/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar PDIP. Dia pun menyebut Gibran melakukan pembangkangan.

"Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Maka dengan sendirinya, di atas hukum ada etika politik. Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai bakal calon wakil presiden," ujar Basarah.


(rih/dil)


Hide Ads