Hukuman untuk Pak Polisi Cilacap Usai Viral Tak Hafal Pancasila

Terpopuler Sepekan

Hukuman untuk Pak Polisi Cilacap Usai Viral Tak Hafal Pancasila

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 28 Okt 2023 16:29 WIB
Viral video polisi tak hafal Pancasila.
Viral video polisi tak hafal Pancasila. (Foto: dok. Tangkapan layar medsos)
Solo -

Seorang polisi yang bertugas di Cilacap dicopot dari tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas. Gara-garanya, video polisi tersebut tak hafal Pancasila viral di media sosial.

Video tersebut beredar di berbagai kanal media sosial mulai dari Instagram, TikTok, hingga YouTube. Potongan video itu memperlihatkan anggota polisi yang salah urutan Pancasila dan kemudian diteriaki.

Viral Tak Hafal Pancasila

"Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Persatuan Indonesia," kata polisi tersebut yang kemudian disoraki, seperti dilihat detikJateng, Jumat (20/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi itu kemudian meminta mengulang lagi dan membacakan silakan pertama dan kedua dengan benar. Kemudian di silakan ketiga, dia sempat menggabungkan dengan sila keempat.

"Tiga, persatuan Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan...., empat, empat, empat," ujarnya yang kemudian dilanjutkan dengan sila keempat dan kelima.

ADVERTISEMENT

Dicopot dari Bhabinkamtibmas

Dimintai konfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan video yang beredar itu betul adanya. Polisi tersebut bernama Bripka Rubangi yang tadinya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Kawunganten Polresta Cilacap.

Ia menjelaskan kepolisian sudah melakukan sidang disiplin terhadap Rubangi. "Betul kejadian di wilayah Cilacap, yang bersangkutan sudah disidang disiplin," kata Satake di kantornya, Jumat (20/10/2023).

Ia menyebutkan setelah diambil tindakan berupa sidang disiplin, yang bersangkutan juga dicopot dari jabatannya sebagai Bhabinkamtibmas. "Tidak lagi jadi Bhabinkamtibmas," ujarnya.




(aku/aku)


Hide Ads