PN Solo Terbitkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana buat Gibran

PN Solo Terbitkan Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana buat Gibran

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 23 Okt 2023 19:50 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (23/10/2023) pagi.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (23/10/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan permohonan surat Keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Surat itu diambil ajudan Gibran.

Hal tersebut disampaikan Humas PN Solo, Bambang Aryanto. Bambang menyebut surat keterangan tak pernah dipidana itu terbit pukul 16.00 WIB sore tadi.

"Jam 16.00 WIB sudah keluar Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana atas permohonan Gibran Rakabuming Raka. Yang ditandatangani langsung oleh Ketua PN Surakarta, Ibu Nuruli Mahdilis," kata Bambang saat dihubungi detikJateng, Senin (23/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengaku tak melihat sosok Gibran di PN saat pengambilan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana.

"Kalau tadi saya melihat keluarnya saja, karena saya masih ada sidang. Tadi yang mengambil ajudannya. Kalau datang tidaknya (Gibran) sendiri, saya tidak melihat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pengambilan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana bisa dilakukan wakil atau wali dari pemohon. Sebab, untuk pendaftaran surat permohonan ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi.

Pengajuan surat keterangan tidak pernah dipidana ini bisa dilakukan via online. Pemohon tinggal mengupload syarat-syarat yang diperlukan untuk pemohonan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana. Seperti KTP, KK, SKCK, Pas Foto, dan lainnya. Data itu hanya bisa dibuka petugas PN Solo, sehingga kerahasiaan data terjamin.

"Tapi itu tidak masalah, karena pendaftaran bisa secara online, asal syaratnya lengkap," jelas dia.

Gibran Diumumkan Jadi Cawapres Prabowo

Ketua Umum (Ketum) Gerindra sekaligus bacapres Prabowo Subianto telah memutuskan cawapres pendampingnya di pilpres. Prabowo mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.

"Kita telah berembuk secara final secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan Saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," ujar Prabowo di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).

Prabowo menegaskan tak ada yang perlu ditanyakan lagi mengenai keputusan tersebut. Dia kembali menyatakan keputusan tersebut merupakan konsensus dari parpol KIM.




(ams/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads