Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku dirinya belum mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurut Gibran, jika dirinya memang mengurus SKCK, hal itu pasti diketahui khalayak.
"Belum (udah bikin SKCK)," ujar Gibran sembari menggelengkan kepala ditemui di DPRD Solo, Rabu (18/10/2023).
Gibran sendiri sempat lupa apakah dirinya mempunyai SKCK atau tidak. Awak media sempat menanyakan SKCK miliknya saat mendaftar sebagai Wali Kota Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu mendaftar Wali Kota?," tanya awak media.
"Oh iya, masih berlaku ya?," kata Gibran.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut bahwa bila dirinya mengurus SKCK pasti akan ketahuan.
"Saya kalau ngurus pasti konangan (ketahuan) kan, ke PN sama kepolisian pasti ketahuan dong. Iki lho aku ra ngurus opo-opo (ini lho aku nggak ngurus apapun)," ucapnya.
Ditanya mengenai rencana karier politik ke depannya, Gibran mengaku tidak memiliki rencana khusus. "Nggak ada planning, saya mengalir. (Tetap di Solo atau tidak?) nggak tahu," tuturnya.
Erick Thohir Urus SKCK
Sebelumnya, dilansir detikNews, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri. Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan permohonan penerbitan tersebut diajukan pada Selasa (17/10) kemarin.
"Jadi saya tanyakan (Baintelkam), Stafnya yang bersangkutan yang mengajukan SKCK. (Diterbikan) Kemarin," ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/10).
Namum, Ramadhan belum mengetahui lebih detail alasan permohonan penerbitan yang dilakukan Erick Thohir. Adapun SKCK telah diambil oleh staff Erick.
"Stafnya yang ambil (SKCK). Cuma kepentingannya apa saya belum tahu," ucapnya.
(aku/dil)