Respons Gibran soal Plesetan Mahkamah Konstitusi Jadi Mahkamah Keluarga

Respons Gibran soal Plesetan Mahkamah Konstitusi Jadi Mahkamah Keluarga

Tara Wahyu NV - detikJateng
Kamis, 12 Okt 2023 15:26 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jumat (22/9/2023).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jumat (22/9/2023). (Foto: Tara Wahyu/detikJateng)
Solo -

Mantan Menteri Koordinator bidang Maritim, Rizal Ramli, berkomentar soal plesetan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga, di akun media sosial X. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai komentar Rizal Ramli itu.

Sebagai informasi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo. Anwar Usman menikahi adik Jokowi yang bernama Idayati.

Diketahui MK akan memutus gugatan soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Nama Gibran sering dikaitkan dengan gugatan ini usai namanya santer didukung sebagai cawapres Prabowo Subianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali ke plesetan Mahkamah Keluarga yang dicuitkan Rizal Ramli, Gibran menjawab santai soal itu.

"Itu (sebutan Mahkamah Keluarga) biar warga yang menilai," kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (12/10/2023).

ADVERTISEMENT

Gibran mengaku tidak akan menyanggah plesetan itu. Dirinya menerima itu merupakan masukan dari warga.

"Nggak ada (sanggahan), sudah saya jawab tadi, monggo masukan-masukan dari warga masyarakat," ujarnya.

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tidak terusik maupun tersinggung dengan pernyataan-pernyataan dari netizen itu.

"Nggak terusik, itu masukan dan penilaian dari warga. Nggak tersinggung," ujarnya.

Ditanya apakah batas usia tersebut perlu diubah, menurutnya itu bukan wewenangnya.

"Wewenang bukan ada di saya, ya itu monggo penggugat yang ditanya jangan di saya. (Setuju batas usia diturunkan) Biar warga yang menilai," pungkasnya.

Sementara itu, dilihat di akun X (dulu Twitter), Rizal Ramli mencuitkan bahwa akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang memutuskan boleh menjadi Capres atau Cawapres. Ia juga menyebut bahwa Mahkamah Keluarga membangun dinasti kerajaan Jokowi.

"Hari ini akan ada sirkus Mahkamah Keluarga yang akan memutuskan boleh jadi Capres/Wapres, tidak ubah batas umur, asalkan pernah jadi Bupati/Gubernur. Memalukan ini MK menjadi 'Mahkamah Keluarga' membangun dinasti kerajaan Jokowi - disgusting. Jokowi jatuh, kita bubarkan MK nepotisme dan abal-abal ini," tulis Rizal Ramli seperti dilihat detikJateng, Kamis (12/10).




(aku/rih)


Hide Ads