Sebuah rumah di Kampung Panjangrejo, Kelurahan Panjang, Kota Magelang ludes terbakar, Senin (9/10/2023) malam. Kebakaran diduga karena penghuni lupa mematikan obat nyamuk bakar saat meninggalkan rumah.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik Abi Malik yakni Ketua RT 05/RW 07 Kampung Panjangrejo. Lokasi kebakaran ini persis berada di Kampungrejo, Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Saat kejadian pemilik rumah bekerja di luar kota. Sementara, rumah dihuni oleh saudaranya, Anjas Rifai (27). Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah ini sudah tidak ditempati, namun saudaranya (Anjas) ke rumah untuk mandi. Tadi informasi pulang mandi, tiduran nyalakan obat nyamuk,tapi pas pergi jualan (angkringan) tidak dimatikan," kata Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (9/10/2023).
"Dia (Anjas) menyampaikan obat nyamuk dekat dengan pakaian. Dia pergi (jualan) setelah magrib, terus terjadi kebakaran. Informasi dari masyarakat kebakaran 20.30 WIB," kata Yolanda.
Menurut Yolanda, kebakaran berhasil dipadamkan setelah 30 menit kemudian. Untuk memadamkan api, sebanyak dua mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian. Salah satu warga, Karwoto (71) mengatakan, pemilik rumah bekerja di luar kota.
"Rumah diisi keponakannya. Keponakan itu jualan. Rumah Pak Abi Malik, Ketua RT 05," ujarnya.
(apl/apl)