Siswi SMA Dipaksa Bikin Video Syur Eks Pacar, Bupati Wonogiri: Proses Pelaku!

Siswi SMA Dipaksa Bikin Video Syur Eks Pacar, Bupati Wonogiri: Proses Pelaku!

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Senin, 09 Okt 2023 14:17 WIB
Bupati Wonogiri Joko Sutopo di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (21/3/2023).
Bupati Wonogiri Joko Sutopo di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (21/3/2023). (Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng)
Wonogiri -

Seorang siswi SMA di Wonogiri menjadi korban penyebaran video syur. Video itu diduga dibuat atas ancaman mantan pacar korban yang diduga sakit hati karena korban punya pacar baru.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo angkat bicara soal kasus ini. Usai meneliti bukti yang ada, Bupati yang akrab disapa Jekek ini menyebut aspek pemaksaan terpenuhi.

"Kami minta barang bukti, dari WA (WhatsApp) sampai videonya kita lihat memang aspek pemaksaan terpenuhi. Ada bahasa-bahasa yang cukup kasar yang disampaikan (pelaku) kepada korban atau si perempuan ini," kata Jekek kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas fakta itu, ia tidak sepakat jika masalah itu diselesaikan dengan proses kekeluargaan. Menurutnya, kasus itu harus diusut tuntas.

Jika dibiarkan, lanjutnya, dimungkinkan ke depan akan ada banyak korban. Selain itu pihak perempuan yang paling dirugikan.

ADVERTISEMENT

"Kadisdikbud (Kepala Disdikbud Wonogiri) saya minta berkoordinasi untuk melakukan proses hukum," ungkap dia.

Joko mengatakan, perbuatan pelaku bisa disangkakan dengan beberapa pelanggaran undang-undang. Sehingga semua pihak bisa menjadikan kasus itu sebagai bentuk pembelajaran.

Pembelajaran dalam hal ini, lanjut Jekek, adalah harus berhati-hati dalam bersikap dan memainkan media sosial. Sebab ada dampak memprihatinkan saat penggunaan medsos tidak tepat.

Jekek menjelaskan, dalam kasus ini korban merupakan perempuan tereksploitasi. Dia meminta ada konseling hingga pendampingan.

Ia sempat mendapat kabar korban akan dikeluarkan dari sekolah. Namun, pihaknya tidak sepakat dengan hal tersebut. Menurutnya penyelesaian masalah secara pragmatis tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Maka yang dicari adalah akar permasalahannya.

"Itu bukan keinginannya, di bawah intimidasi ancaman dan perlakuan yang tidak pas atau tidak elok. Dari bahasanya cukup kasar. Biar hukum yang menentukan atas pelaku itu," kata Jekek.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMA di Wonogiri menjadi korban penyebaran video syur. Dinas terkait turun tangan usai mendapatkan laporan.

"Kami sudah turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan video itu," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok kepada wartawan, Kamis (5/10).

Mubarok mengatakan, berdasarkan laporan awal, video itu disebarkan mantan pacar korban. Dia juga membenarkan kabar bahwa korban sempat ingin bunuh diri. Korban juga disebut terancam keluar dari sekolah.




(aku/dil)


Hide Ads