Edward Tannur resmi dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI. Keputusan ini diambil DPP PKB terkait kasus putra Edward Tannur, Gregorius Ronald, menganiaya pacarnya, Dini Sera Afriyanti, hingga tewas di Surabaya.
Dikutip dari detikNews, Senin (9/10/2023), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan terkait penonaktifan Edward Tannur.
Menurutnya, partai mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keteranganya, Senin (8/10/2023).
Hasanuddin menyatakan PKB sangat prihatin dengan kasus tewasnya Dini akibat penganiayaan yang dilakukan oleh anak Edward Tannur. Ia mengatakan proses hukum terus berjalan dengan pengawalan.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," kata Hasanuddin.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," lanjutnya.
Dini Dianiaya hingga Tewas di Surabaya
Untuk diketahui, anak anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31), menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia. Korban Dini Sera Afrianti (27) alias Andini mengalami penganiayaan berkali-kali oleh pelaku di Surabaya.
Ronald telah resmi jadi tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya.
(sip/sip)