Identitas pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan atau By Pass di selatan Mapolres Klaten telah terungkap. Korban berinisial DA (14), warga Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan.
Pada Jumat (6/10) malam, DA diketahui mengendarai motor Vario berpelat nomor AD 2595 EBC. Saat itu dia memboncengkan AW (14), warga Desa Towangsan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten.
Akibat kecelakaan itu, DA meninggal di lokasi. Sedangkan AW mengalami patah tulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meninggal di TKP. Iya, awalnya (korban) tidak membawa identitas," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Iptu Slamet saat dimintai konfirmasi detikJateng, Sabtu (7/10/2023) pagi.
Dijelaskan Slamet, karena korban tidak membawa identitas, pihaknya pun berusaha mencari informasi. Saat itulah ponsel milik AW berbunyi.
"Saat itu orang tua korban (DA) menghubungi melalui HP milik temannya (AW) yang diamankan petugas. Kemudian orang tua korban diberi tahu jika anaknya mengalami kecelakaan," terang Slamet.
Kades Towangsan, Kecamatan Gantiwarno, Sigit Isrutiyanto mengonfirmasi AW adalah warga desanya.
"Saya langsung ke RS mengecek, (AW) hanya patah tulang. Keduanya masih SMP kelas tiga di Kecamatan Wedi," jelas Sigit kepada detikJateng.
Adapun motor Vario dan mobil Rush berpelat nomor AD 1073 SV yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Sat Lantas Polres Klaten. Motor yang dikendarai korban itu dalam kondisi ringsek.
Detik-detik Kecelakaan Terjadi
Anggota Sat Lantas Polres Klaten, Aiptu Eva Yunanto mengatakan dari keterangan saksi dan olah TKP, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor melaju dari arah Desa Jetak menuju Jalan By Pass. Sepeda motor itu menyeberang untuk menuju arah Srago.
"Kejadian sekitar 18.30 WIB di simpang empat. Mobil dari arah Jonggrangan menuju Srago, sepeda motor dari arah Desa Jetak masuk Jalan Diponegoro (by Pass), menuju arah Srago. Sepeda motor berboncengan," jelas Eva.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan atau By Pass di selatan Mapolres Klaten. Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Pihak PMI Klaten menyebut peristiwa kecelakaan itu terjadi karena pemotor hendak menyeberang. Nahas, pada saat bersamaan ada mobil yang melaju kencang.
"Kronologi korban mengendarai roda 2 dari samping polres mau menyebrang di jalan baypas ada 2 kendaraan roda 4 melaju dengan kencang dan terjadilah kecelakaan, korban 2 orang pengendara roda. Oleh petugas dari PMI Kabupaten Klaten dilakukan tindakan pembidaian luka pada korban pertama dan selanjutnya membawa korban pertama dan kedua menuju ke Rumah sakit Soeradji tirtonegoro Klaten untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," tulis admin akun Instagram PMI Klaten, Jumat (6/10) malam.
(dil/dil)