Kata KPK Usai Mahfud Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka

Nasional

Kata KPK Usai Mahfud Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 04 Okt 2023 15:17 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Adrial Akbar/detikcom)
Solo -

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku mendapat informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka di KPK. Bagaimana respons KPK?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum memberikan keterangan gamblang soal status hukum Syahrul Yasin Limpo. Dirinya menjelaskan penggeledahan yang telah dilakukan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian hanya akan dilakukan ketika sebuah kasus telah naik ke tingkat penyidikan.

"Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan," kata Alexander saat dihubungi, Rabu (4/10/2023) seperti dilansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK diketahui telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9). Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Syahrul di kantor Kementan pada Jumat (29/9).

Menurut Alexander, sesuai prosedur di KPK peningkatan kasus korupsi ke tahap penyidikan harus telah mengantongi dua alat bukti hingga sosok yang diduga sebagai pelaku pidana.

ADVERTISEMENT

"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya dua alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana," jelas Alexander.

"Silakan simpulkan sendiri (sosok tersangka di korupsi Kementan)," sambungnya.

Mahfud Sebut Dapat Info Mentan Tersangka KPK

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut mendapat informasi bahwa Mentan sudah menjadi tersangka di KPK.

"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi, resminya sebagai tersangkanya itu ya sudah digelarkanlah," kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/10/2023) seperti dilansir detikNews.

Mahfud belum tahu kapan keterangan resmi akan diumumkan oleh KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK.

"Ya nanti tanya ke sana saja," ujarnya.




(aku/ahr)


Hide Ads