Seorang ibu hamil, Nur Widiyanti (22), mendatangi markas Pemadam Kebakaran Satpol PP Pemkab Klaten malam-malam. Dia mengaku kesulitan melepaskan cincinnya karena jarinya bengkak.
"Tadi sekitar pukul 20.00 WIB dapat laporan ada ibu yang sedang hamil, jari manis sebelah kirinya mengalami pembengkakan. Cincin dipaksa dilepas tapi tidak bisa," terang anggota regu 2 Pemadam Kebakaran Satpol-PP Pemkab Klaten, Sujud Al Mustaqim kepada wartawan, Kamis (28/9/2023) malam.
Setelah tidak bisa melepaskan, lanjut Sujud, yang bersangkutan melapor ke markas Damkar. Pelepasan cincin menggunakan benang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tekniknya pakai benang, kita tarik perlahan akhirnya bisa lepas. Evakuasi hanya dengan dua personel dan tidak ada kendala," lanjut Sujud.
Pelepasan cincin itu, kata Sujud, memakan waktu sekitar 30 menit karena jari sudah bengkak. Jika tidak dilepas dia khawatir jari ibu hamil itu akan semakin bengkak.
"Datang ke Damkar kondisi sudah bengkak, kalau dibiarkan bisa terjadi luka. Kondisi yang bersangkutan sedang hamil sehingga mengalami pembengkakan pada jari," imbuh Sujud.
Terpisah, Nur mengatakan dirinya minta bantuan Damkar karena kesulitan melepaskan cincinnya. Jarinya sudah bengkak sehingga cincinnya tak bisa lepas.
"Mau lepas cincin tidak bisa karena kekecilan. Sudah tak kasih baby oil sama sabun cair tidak bisa keluar," kata Nur di markas Damkar jalan Mayor Kusmanto, Klaten.
Nur bersyukur karena cincinnya akhirnya terlepas. Dia mengaku hanya sakit sedikit saat proses pelepasan cincin tersebut.
"Ya karena hamil saja, cincinnya pengin tak lepas," imbuh Nur.
(ams/ams)