Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melarang siswa SD dan SMP baik negeri maupun swasta membawa handphone (HP) ke sekolah. Pelarangan ini mulai berlaku efektif akhir bulan ini.
Pelarangan ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 421.1/2813/230 tentang larangan membawa handphone ke sekolah. Aturan ini tertanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang Imam Baihaqi.
"Sekarang pembelajaran sudah tatap muka. Pembelajaran tatap muka diutamakan agar interaksi guru dengan siswa lebih intensif sehingga kita meminta sekolah-sekolah untuk mengurangi aktivitas dengan HP (handphone)," kata Imam saat dihubungi detikJateng, Selasa (26/9/2023).
Alasan pelarangan ini, kata Imam, karena mengganggu konsentrasi pembelajaran. Menurutnya, HP kadang-kadang dipakai para siswa dengan menyimpan lagu-lagu kemudian sering diputar saat pembelajaran.
"Yang kedua, terkomunikasi dengan hal-hal yang tidak baik. Misalnya untuk berkomunikasi dengan pihak luar (alumni) hal-hal tidak baik. Kemudian kasus bullying melalui medsos, HP ini cukup mengkhawatirkan. Itu yang menjadi dasar alasan," ujar Imam.
Imam menambahkan jika ada pembelajaran yang menggunakan HP nantinya akan ada pengaturan dari sekolah.
"Kayak pembelajaran TIK (Teknologi Informasi Komunikasi), kemudian ada pelajaran-pelajaran yang memang membutuhkan sarana komunikasi di HP ya silakan, tetapi dipantau karena supaya anak-anak tidak terus-menerus menggunakan HP ketika pembelajaran," kata dia.
Jika terjadi hal-hal yang urgent, kata Imam, sekolah menyediakan HP untuk komunikasi dengan orang tua atau wali siswa.
"Sebelum pandemi, siswa tidak diperbolehkan membawa HP dan sekolah sudah mengantisipasi dengan menyediakan HP sekolah atau wali kelas. Ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta," tegasnya.
Menurut Imam, untuk beberapa sekolah swasta sudah mengambil kebijakan tidak membawa HP.
Dihubungi terpisah, Kepala SMPN 1 Kota Magelang, Budi Wahyono mengatakan, sebelum SE tersebut keluar SMPN 1 sudah membuat aturan larangan tentang penggunaan HP.
"SMP 1 sudah menerapkan larangan HP sejak bulan Juli 2023 (awal tahun pelajaran 2023/2024)," kata Budi.
Selengkapnya di halaman berikut.
            
            
            
            
            (ams/rih)