Heboh kabar Kepala Desa (Kades) Kembangsari, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Sriwanto, yang diviralkan menyewa lady companion (LC) tapi tak mau bayar. Sriwanto menepis kabar itu dan akhirnya mengadukan ke polisi.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Musuk Iptu Iwan Kristiana mengaku telah menerima aduan Sriwanto.
"Iya, Pak Sriwanto mengadukan masalah terkait yang viral di TikTok itu. Pak Sriwanto merasa dirugikan atas hal tersebut," kata Iwan kepada detikJateng, Kamis (21/9/2023).
Disebutnya, Sriwanto mengadukan kasus itu dengan tuduhan melanggar UU ITE terkait pencemaran nama baik. Kepada polisi, Sriwanto mengaku bahwa yang viral di TikTok itu tidak benar.
"Versinya Pak Sriwanto itu tidak benar. Sehingga koordinasi kemudian melaporkan terkait aduan yang viral di TikTok. Pengaduan pencemaran nama baik melalui IT," jelasnya.
Iwan menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Sriwanto dan keluarganya. Selain itu juga klarifikasi ke pihak hotel yang disebut di postingan viral tersebut.
Keterangan dari Sriwanto, lanjut dia, bahwa beberapa hari sebelum viral di TikTok, smartphone miliknya hilang. Foto-foto di TikTok tersebut adalah foto yang ada di galeri ponselnya yang hilang.
Sedangkan untuk hotel, pihaknya mengklarifikasi, dan pihak hotel menyebut tidak menyediakan LC.
"Saya klarifikasi dua-duanya. Dari hotel Front One menyatakan tidak benar adanya member maupun surat pernyataan itu dan tagihan itu tidak dari Front One. Dari hotel tidak ada tagihan itu, membernya pun juga bukan dari hotel Front One. Front One juga tidak menyediakan LC," imbuh dia.
Iwan menyatakan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya juga masih mencari pemilik akun barong93 yang mempostingnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Kembangsari, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, Sriwanto diviralkan menyewa ladies companion (LC) namun tak mau bayar. Tuduhan itu diunggah di akun TikTok Barong93.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
(rih/ams)