Polisi Sebut Pengemudi Brio Pelaku Tabrak Lari di Pekalongan Negatif Narkoba

Polisi Sebut Pengemudi Brio Pelaku Tabrak Lari di Pekalongan Negatif Narkoba

Robby Bernardi - detikJateng
Senin, 18 Sep 2023 15:26 WIB
Mobil Brio yang kabur usai tabrak lari di Pekalongan, Jumat (15/9/2023).
Mobil Brio yang kabur usai tabrak lari di Pekalongan, Jumat (15/9/2023). Foto: Dok Satlantas Pekalongan
Pekalongan -

Polisi Pekalongan berhasil menghentikan pengemudi mobil Brio yang menabrak seorang pemotor. Pelaku sempat kabur sehingga harus dikejar sejumlah mobil polisi bak film laga.

Saat ini polisi telah memberikan tilang kepada pengemudi tersebut. Terdapat beberapa pasal dalam UU tentang Lalu Lintas yang dilanggar oleh pengemudi tersebut.

"Tindakan awal kita terhadap terduga pelaku ini, pertama kita kenakan tilang. Karena pertama, yang bersangkutan tidak mengindahkan imbauan dari petugas, kemudian yang kedua membahayakan pengguna jalan lain. Kemudian yang ketiga tidak bisa menunjukkan STNK," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, di hadapan awak media, di Mapolres Pekalongan, Senin (18/09/2023).

Wahyu menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh Kus (48) ini memiliki ancaman hukuman yang cukup berat.

"Nah itu yang akan kita proses lanjut. Sementara untuk terduga kita kenakan pasal 310 dan 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman tiga tahun," ungkapnya.

Saat mobil tersebut ditangkap, polisi juga menemukan pil Hexymer di dalam mobil itu yang sudah tercampur dengan air mineral.

"Iya, sedikit kita luruskan, karena yang beredar di masyarakat kita mengamankan pil. Sementara yang berhasil kita amankan sudah tidak berbentuk pil, karena pil yang dimaksud yang diduga pil Hexymer ini sudah dilarutkan ke dalam air mineral sebanyak tiga butir, keterangan dari terduga pelaku," ungkapnya.

Adapun pil tersebut menurutnya milik wanita yang menumpang mobil itu. Saat menjalani tes urine, keduanya juga dinyatakan negatif narkoba.

"Kemudian, hasil tes urine kedua terduga pelaku ini hasilnya adalah negatif. Dari keterangan pelaku, yang mengonsumsi hanya yang teman wanita. Dan dia juga yang membeli," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Brio dilaporkan menabrak pemotor di jalur Pantura, Pekalongan, Jumat (15/9). Bukannya berhenti, mobil tersebut justru memilih kabur.

Polisi yang menerima laporan langsung mengejar mobil warna putih itu. Namun mobil itu melaju cukup kencang.

Polisi juga sempat memasang water barrier serta memarkir mobil untuk memblokir jalur yang akan dilalui mobil itu. Namun, pelaku justru menerobos dan menabrak water barrier itu tanpa mengurangi kecepatan.

Setelah melakukan pengejaran bak di film laga, polisi berhasil mepepet mobil itu dan menghentikannya.




(ahr/apl)


Hide Ads