Mak Bedunduk! Trenggiling Nyelonong Masuk Rumah Warga Boyolali

Mak Bedunduk! Trenggiling Nyelonong Masuk Rumah Warga Boyolali

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 14 Sep 2023 11:57 WIB
Kepala BPBD Boyolali menyerahkan trenggiling ke BKSDA Jawa Tengah.
Kepala BPBD Boyolali menyerahkan trenggiling ke BKSDA Jawa Tengah. Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Seekor trenggiling atau tenggiling liar tiba-tiba masuk ke salah satu rumah warga di Boyolali. TRC BPBD Boyolali yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasinya.

"Itu (trenggiling) masuk ke rumah warga. Karena warga ketakutan tahu karena hewan dilindungi, dia telepon ke kantor ke BPBD (Boyolali). Karena dia yakin dan percaya kalau di tangan BPBD pasti aman," ujar anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali, Edi Marwanto, Kamis (14/9/2023).

Kemudian TRC BPBD pun langsung mendatangi rumah warga di Dukuh Badran Rejo RT 07/02, Desa Metuk, Kecamatan Mojosongo, itu. Trenggiling yang masuk ke teras rumah warga itu pun dengan mudah ditangkap. Selanjutnya diamankan ke kantor BPBD Boyolali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan jam 06.00 WIB pagi, Rabu (13/9) kemarin," jelasnya.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Boyolali, Suratno, mengatakan trenggiling ini termasuk hewan langka dan dilindungi. BPBD Boyolali menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah untuk menyerahkan hewan dilindungi tersebut.

ADVERTISEMENT

Penyerahan trenggiling yang termasuk hewan nokturnal atau hewan malam itu dilaksanakan di halaman BPBD Boyolali pagi hari ini tadi. Diserahkan langsung oleh Suratno kepada BKSDA Seksi Konservasi Wilayah 1 Surakarta.

"Karena ini termasuk hewan yang langka dan termasuk dilindungi maka kemudian baru saja kita serahkan ke BKSDA selaku yang mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti terkait dengan keberadaan trenggiling," kata Suratno.

Trenggiling tersebut berjenis kelamin jantan dan sudah termasuk dewasa. Memiliki bobot sekitar 5 kilogram.

"Sudah lumayan besar dengan berat sekitar 5 kg. Jantan," imbuh dia.

Selain trenggiling, BPBD Boyolali juga menyerahkan monyet ekor panjang ke BKSDA Jateng. Monyet tersebut sudah besar dan merupakan peliharaan warga.

"Daripada di lingkungan rumah membahayakan, diserahkan ke BKSDA," pungkasnya.

Sementara itu petugas BKSDA Jateng Seksi Konservasi Wilayah 1 Surakarta, Agung Budi Riyanto, yang menerima penyerahan hewan dari BPBD Boyolali itu menambahkan, trenggiling merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang. Sedangkan untuk monyet ekor panjang tidak termasuk hewan dilindungi. Kedua hewan tersebut rencananya nanti akan dirilis ke habitatnya.

"Iya, trenggiling hewan dilindungi," kata Agung.




(apl/rih)


Hide Ads