Sejumlah warga di Desa Lebak Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, curhat terkait banyaknya pemotor yang ugal-ugal hingga maraknya pergaulan bebas di desa. Kapolres Jepara pun akan turun langsung menindak tegas pemotor ugal-ugalan hingga melaksanakan patroli yang mengganggu keamanan di masyarakat.
Hal ini seperti diungkapkan oleh salah satu warga Desa Lebak bernama Supandi (45) dalam acara Jumat Curhat yang diselenggarakan Polres Jepara bertempat di Masjid Miftahul Jannah, Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jumat (1/9/2023).
Dia merasa resah karena pemotor banyak yang melawan arus di sejumlah ruas jalan baik sekolah-sekolah maupun SPBU. Terutama di perempatan Desa Lebak yang terjadi peningkatan arus lalu lintas dari pekerja pabrik garmen.
"Kemudian di daerah Jepara Kota. Tepatnya di SD Negeri 1 Panggang ada rambu-rambu yang melarang ke arah barat sampai jam 13.00 WIB, tapi kenapa masih banyak yang melanggar rambu tersebut," dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng.
Warga lainnya, Manarul (20) menanyakan kepada pihak kepolisian bagaimana cara mengontrol pergaulan kaum muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang merebak saat ini.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kemudian merespons aduan warga itu sebagai langkah cepat atas sejumlah keluhan warga Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji ini. Wahyu menyebut petugas akan menangani pemotor yang melawan arah itu.
"Jajaran personel Polres Jepara telah dikerahkan ke seluruh Jalan yang ada di Kabupaten Jepara untuk mengatasi permasalahan tersebut. Karena jumlah personel terbatas, Kami juga menggandeng sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) dan stakeholder terkait untuk ikut membantu dalam mengurai kemacetan arus lalu lintas," jelasnya.
AKBP Wahyu menambahkan terdapat 34 personel supeltas yang telah dibentuk dan diberi pelatihan Polres Jepara. Terdapat minimal dua supeltas dengan pantauan pihak kepolisian di setiap titik keramaian.
Selengkapnya di halaman berikutnya
(ahr/ams)