Kasus tabrak lari yang menewaskan RAD (19) warga Laweyan di Flyover Purwosari, Kota Solo, diselesaikan lewat jalur damai atau restorative justice (RJ). Polisi menunggu hasil kesepakatan damai tersebut.
Diketahui, peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Selasa (22/8) dini hari. Saat itu pelaku berinisial G, warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, mengemudikan mobil. Adapun korban RAD naik motor bersama temannya yang berinisial MRG. Kedua kendaraan itu melaju dari barat ke timur.
Sesampainya di Flyover Purwosari, motor yang dikendarai dua korban tertabrak oleh mobil G dari belakang. Akibatnya, RAD meninggal dunia. Sedangkan MRG mengalami patah tulang dan masih menjalani perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum G, Badrus Zaman mengatakan pihaknya telah menemui pihak kedua korban. Setelah hampir dua minggu, semua pihak bersepakat berdamai.
"Kita sudah coba melakukan upaya kekeluargaan dengan korban, yang kedua-keduanya sudah kita lakukan perdamaian. Alhamdulilah sudah tercapai apa yang kita lakukan dengan adanya kesepakatan. Ke depannya semoga ada RJ (restorative justice) yang kami ajukan ke Pak Kapolresta. Karena ini kecelakaan bukan disengaja," kata Badrus kepada awak media di Satlantas Polresta Solo, Jumat (1/9/2023).
Menurut G, setelah kecelakaan itu pihaknya langsung menemui keluarga kedua korban. Yang pertama ditemui ialah pihak RAD.
"Kami memohon maaf, dan alhamdulilah keluarga besar Bapak Trian (ayah RAD) menerima, dan diterima dengan baik, dan dimaafkan," kata G di Mapolresta Solo.
Pihak G juga menemui keluarga MRD di RSUD dr Moewardi Solo. Sebelum MRD dioperasi, G bertemu dengan paman korban. G baru bertemu keluarga MRD setelah operasi.
G menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Kalau nominal tidak pantas kita sebutkan. Yang pasti karena ini tahapannya masih penyembuhan, kontrol, dan sebagainya kita akan bertanggung jawab sampai sembuh. Untuk almarhum (RAD), saya akan berdoa terus menerus," ujarnya.
Keluarga Korban Sepakat Damai
Ayah RAD, Trian Widianto tampak masih berduka saat konferensi pers di Mapolresta Solo. Saat memberikan pernyataan, dia tak kuasa membendung air matanya karena kehilangan putra tercintanya.
"Kami keluarga besar sudah sepakat. Dan satu kata, kita mengikhlaskan, dan berusaha ikhlas sampai hari ini. Dan menerima iktikad baik dari pelaku," kata Trian.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Senada disampaikan ayah MRG, M Husain. "Alhamdulilah membaik, tapi proses setelah operasi kondisinya masih seperti itu. Saya fokus pada penyembuhan anak saya. Kemarin operasi lutut dan empat jari patah," kata Husain.
Pernyataan Polisi
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan mengatakan proses dari penyidik dalam kasus ini sudah sampai ke penyidikan. Pihaknya tetap akan melengkapi administrasi kasus tersebut.
Mengenai perdamaian kedua belah pihak, Agung menyatakan kepolisian tidak melakukan intervensi. Sebab hal itu sesuai dengan kepentingan dari para pihak yang bersangkutan.
"Untuk penyelesaian RJ (restorative justice), kami menunggu dari kedua belah pihak. Apabila sudah ada surat perdamaian dan sudah dikirimkan ke Polresta melalui Bapak Kapolresta, nantinya akan kami tindaklanjuti," kata Agung.