Gibran Siap Disanksi Jika Aksi Tempel Stiker Ganjar Salahi Aturan

Gibran Siap Disanksi Jika Aksi Tempel Stiker Ganjar Salahi Aturan

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 28 Agu 2023 22:14 WIB
Gibran Rakabuming Raka usai memberangkatkan peserta jalan sehat PDIP dapil Banjarsari 3, Solo, Minggu (20/8/2023).
Gibran Rakabuming Raka usai memberangkatkan peserta jalan sehat PDIP dapil Banjarsari 3, Solo, Minggu (20/8/2023). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Bawaslu Kota Solo ternyata melakukan penelusuran mengenai pemasangan stiker Ganjar Pranowo yang dilakukan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. Mereka juga telah melakukan pleno terkait hal itu.

"Intinya Bawaslu sudah melakukan penelusuran terkait hal ini," kata salah satu komisioner Bawaslu Solo, Poppy Kusuma saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Dari hasil penelusuran tersebut menurutnya kegiatan itu hanya merupakan sosialisasi tanpa ajakan untuk memilih. Selain itu penempelan stiker juga sudah seizin pemilik rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menempel stiker, lanjutnya, Gibran juga tidak menggunakan fasilitas pemerintah.

"Jadi kesimpulan dan hasil pleno kita berdasarkan form A hasil penelusaran ini tidak atau bukan merupakan pelanggaran pemilu," kata Poppy.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempersilakan jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ingin mendalami aksinya memasang stiker bergambar bacapres Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga. Ia mengaku siap disanksi jika dinyatakan salah.

"Iya silakan didalami saya siap mendapatkan sanksi bila ada yang salah," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, terkait pemasangan stiker Ganjar di rumah warga, itu dilakukan seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia. Sejauh ini pun ia belum ditanyai Bawaslu terkait aksinya menempel stiker Ganjar.

"Belum (ditanya Bawaslu), ya kalau salah, ya salah, ya. Yang memutuskan biar Bawaslu saja. Ya dilihat saja videonya ada ajakan tidak. Yang melakukan se-Indonesia," ucapnya.

Dari foto yang dibagikan Gibran di grup wartawan, dirinya juga sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bila akan bertugas sebagai kader PDIP di luar jam kerja wali kota.

Surat tersebut ditandatangani Gibran pada 18 Agustus 2023 atau satu hari sebelum menempelkan stiker Ganjar ke rumah-rumah warga. Izin tersebut bertuliskan permohonan menjalankan tugas sebagai kader PDIP.

"Dengan ini mengajukan Izin melaksanakan tugas tugas selaku kader PDI - Perjuangan di luar jam kerja dan/atau di sela-sela tugas selaku Wali Kota Surakarta, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan jalannya pelayanan Pemerintah Kota Surakarta. Demikian untuk menjadikan periksa dan atas perkenannya diucapkan terima kasih," tulis surat tersebut.

Selengkapnya baca halaman berikutnya

Untuk diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mulai menempel stiker bergambar bacapres Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rumah-rumah warga. Gibran mengaku penempelan stiker itu dilakukan bersama bacaleg baru dari PDIP.

"Iya kemarin dah janjian dengan siapa Mas Nando, Mas Baruno, sama Mas Giyanto (caleg baru)," kata Gibran usai memberangkatkan peserta jalan sehat di dapil 3 PDIP Banjarsari, Minggu (20/8).

Gibran mengaku juga sudah meminta izin dari Ketua DPC PDIP FX Hadi Rudyatmo untuk membersamai bacaleg muda untuk menempel stiker bergambar Ganjar Pranowo dan Jokowi.

Menurutnya, penempelan stiker itu merupakan instruksi dari DPP PDIP dan diteruskan ke DPC PDIP Solo.

"Kemarin sudah izin sama Ketua DPC saya nempel sama caleg baru. Biar kita pastikan yang baru dan muda-bisa jadi," ujarnya.

"Instruksi dari Pak Ketua DPC. Kan hari Rabu atau Kamis malam ada rapat (nempel stiker) serentak, bukan hanya saya, semua serentak untuk memasang stiker. Di rumah-rumah menempelnya. Iya perintah dari DPP diteruskan ke DPC," ucapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Emak-emak Heboh Sambut Gibran di Pasar Kebon Roek Mataram"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads