Bayi di Bogor Fix Tertukar Usai Tes DNA, Ortu Akan Polisikan Pihak RS

Regional

Bayi di Bogor Fix Tertukar Usai Tes DNA, Ortu Akan Polisikan Pihak RS

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 26 Agu 2023 14:33 WIB
Polisi mengumumkan hasil tes DNA 2 bayi yang tertukar di Bogor. Hasilnya, kedua bayi itu dinyatakan tertukar dari orang tua kandungnya. Hal itu disampaikan AKBP Rio Wahyu Anggoro (Rizky AM/detikcom)
Foto: Polisi mengumumkan hasil tes DNA 2 bayi yang tertukar di Bogor. Hasilnya, kedua bayi itu dinyatakan tertukar dari orang tua kandungnya. (Rizky AM/detikcom)
Solo -

Dua bayi di Bogor dipastikan tertukar usai tes DNA. Pihak keluarga akhirnya menerima fakta tersebut namun akan menempuh upaya hukum terhadap pihak rumah sakit.

Mengutip detikNews, polisi menyampaikan hasil tes DNA dua bayi yang tertukar di Bogor kepada kedua pihak orang tua. Polisi menyebut keluarga dari 2 bayi yang tertukar menerima hasil tes DNA dengan kebesaran hati.

"Setelah itu dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, kami mengucap syukur alhamdulillah atas rahmat Allah SWT masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di kantornya, Jumat (25/8/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio mengatakan tes DNA ini didukung oleh seluruh pihak yang terkait. Polisi telah melakukan mediasi kepada kedua pihak bayi tertukar dan telah mencapai kesepakatan-kesepakatan.

"Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian mengumpulkan para saksi-saksi, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap rumah sakit, dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Rio menyampaikan hasil tes DNA dua bayi tertukar tersebut. Tes DNA silang dua bayi tertukar dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Rio.

Kedua pihak keluarga bayi yang tertukar di Bogor sebelumnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kini kedua keluarga bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.

"Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa," kata pengacara ortu bayi, Rusdy Ridho, kepada wartawan, Jumat (25/8).

Rusdy mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit. Sebab, menurutnya, unsur pidana dalam peristiwa itu sudah jelas.

"Saya kira kami akan membuat laporan kepolisian nanti, karena sudah jelas ada unsur pidananya," ucapnya.

Halaman selanjutnya, respons pihak RS

Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pihaknya menghormati keputusan pihak keluarga pasien. Gregg mengatakan saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.

"Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua," ucap Gregg saat dihubungi.

Sementara itu pihak kepolisian akan menindaklanjuti apabila laporan polisi dibuat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoromengatakan, apabila keluarga melaporkan pihak rumah sakit, kepolisian siap menerima dan menindaklanjutinya.

"Bila keluarga membuat laporan tersebut, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya," kata Rio saat dihubungi, Sabtu (26/8).

Halaman 2 dari 2
(rih/rih)


Hide Ads