Beredar pesan berantai tentang salah satu komisioner Bawaslu Kabupaten Klaten terpilih memiliki istri yang menjadi Komisioner KPU Kabupaten Klaten. Pesan berantai itu menyertakan beberapa foto.
detikJateng juga menerima pesan berantai melalui WhatsApp (WA) tersebut. Pesan itu terdiri dari empat potong gambar.
Pertama gambar struktur organisasi KPU, salah satu komisioner berinisial I yang tertulis sebagai divisi hukum dan pengawasan diberi tanda panah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gambar kedua berisi nama-nama anggota Bawaslu terpilih yang berpakaian adat Jawa setelah pelantikan, salah satunya berinisial D diberi tanda panah. Gambar terakhir berisi lembar syarat pendaftaran anggota Bawaslu.
Pada gambar tersebut poin 16 dilingkari. Isinya berupa ketentuan syarat mendaftar Bawaslu 'Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu'.
Selain gambar tersebut, detikJateng menerima forward dari WA kalimat 'Kabar dari Klaten. Istrinya anggota KPU, suaminya lolos dan dilantik jadi Bawaslu'.
Dimintai konfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, Arif Fatkhurokhman membenarkan dari lima anggota Bawaslu salah satunya berinisial D. Arif menyebut yang bersangkutan sudah dilantik.
"Istrinya memang dulu di KPU. Tapi karena sudah dinyatakan lolos dan dilantik berarti sudah melalui mekanisme seleksi administrasi," ungkap Arif saat diminta konfirmasi detikJateng, Senin (21/8/2023).
Menurut Arif, dari informasi yang diterimanya, istri anggota Bawaslu terpilih itu sudah mundur diri dari KPU sebelum yang bersangkutan mendaftar. Karena seleksi Bawaslu itu di pusat tentu juga sudah diseleksi tim seleksi.
"Karena Bawaslu itu seleksinya sampai pusat, tentu sudah melalui seleksi Timsel maupun pimpinan. Jika sudah dinyatakan lolos bahkan dilantik tentu memenuhi syarat dan sudah diklarifikasi," imbuh Arif.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Klaten, Yuyun Sri Agung membenarkan I merupakan istri anggota Bawaslu Klaten yang lolos seleksi. Yuyun memastikan I sempat menjadi komisioner KPU tapi sudah mengundurkan diri.
"Di surat pengunduran diri tertanggal 19 Juni 2023," jelas Yuyun kepada detikJateng lewat pesan singkat.
(aku/apl)