Seorang pria di Klaten terpaksa dipasung di rumahnya akibat mengidap gangguan kejiwaan. Tim gabungan masalah sosial Kabupaten Klaten mengevakuasi pria berinisial S (52) itu ke RS Jiwa.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang juga tim Buser ODGJ Klaten, Joko Prayitno mengatakan S dievakuasi sekitar pukul 10.00 WIB. Evakuasi bersama tim RSJD dari rumah S di Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten.
"Siang tadi sekitar jam 10.00 WIB tim RSJD bersama Puskesmas, tim Buser Dinsos, TKSK, pemerintah desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan eksekusi. Sebagai langkah awal dirujuk ke RSJD untuk mendapatkan perawatan," jelas Joko kepada detikJateng, Rabu (16/8/2023) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh petugas, S dievakuasi ke RSJD Dr Soejarwadi Klaten. Di RS tersebut, S akan mendapatkan perawatan.
Joko menyatakan untuk perawatan menggunakan fasilitas pembiayaan program PBI JKN pusat selama 25 hari. Tim TKSK dan Buser juga sedang menyiapkan opsi lanjutan dengan mencarikan panti rehabilitasi.
"Sambil menunggu perawatan, kami TKSK juga mencarikan langkah opsi kedua mencari panti rehabilitasi. Atas kesepakatan keluarga dan lingkungan yang belum siap kita carikan akses panti rehabilitasi sosial dan mental," kata Joko.
Diceritakan Joko, S memiliki riwayat mengalami gangguan jiwa sejak umur 30 tahun. Selama ini yang bersangkutan hidup dengan kedua orang tuanya yang jompo.
"Hidup dengan kedua orang tuanya yang sudah jompo, saudara, adiknya juga tidak mampu sehingga tidak bisa mengurus S. Selama ini S sering menggelandang keluar daerah, jika tidak jadi korban kecelakaan, biasanya dirazia Satpol PP," papar Joko.
Dengan kondisi itu, sambung Joko, yang bersangkutan menimbulkan kekhawatiran keluarga dan masyarakat. Dari keluarga akhirnya agar tidak pergi dipasung dengan dirantai tangannya.
"Biar tidak ke mana-mana akhirnya dipasung dengan cara dirantai tangan, dengan rantai panjang yang diikatkan di tiang kamar. Karena klasifikasi pasung adalah dibatasi ruang gerak di kamar, lebih-lebih ini dirantai," kata Joko.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sekitar tiga hari lalu, sebut Joko, ada laporan ke TKSK yang juga tim Buser ODGJ tentang kondisi S. Tim langsung koordinasi karena ada program Jateng Bebas Pasung.
"Di Jateng ada program Jateng Bebas Pasung sehingga kami bersama instansi lain harus menyukseskan. Akhirnya kami gerak cepat kontak dengan RSJD, kita tadi malam sudah cek lapangan dan memberikan pemahaman ke lingkungan, dan akhirnya siang kita evakuasi," ucap Joko.
Sementara itu, Kades Sengon, Kecamatan Prambanan, Agus Sumaryono mengatakan selama ini S dirantai tangannya. Agus menyebut S dipasung belum lama ini.
"Bukan dipasung kakinya tapi tangan dirantai panjang sehingga bisa ke mana-mana, belum lama. Sebelumnya sering pergi jauh, pernah kecelakaan patah kakinya di Yogyakarta," ungkap Agus kepada detikJateng saat diminta konfirmasi.