ASN Pj Kepala Daerah Hadiri Konsolidasi PDIP, Pakar Undip Minta Bawaslu Usut

ASN Pj Kepala Daerah Hadiri Konsolidasi PDIP, Pakar Undip Minta Bawaslu Usut

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 16 Agu 2023 19:10 WIB
Beberapa penjabat (Pj) kepala daerah yang merupakan ASN Pemprov Jateng terlihat di acara konsolidasi kader PDIP Jawa Tengah di Hotel Padma, Semarang, Selasa (15/8/2023) malam.
Beberapa penjabat (Pj) kepala daerah yang merupakan ASN Pemprov Jateng terlihat di acara konsolidasi kader PDIP Jawa Tengah di Hotel Padma, Semarang, Selasa (15/8/2023) malam. (Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng)
Semarang -

Sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah yang bersatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat hadir dalam pertemuan kepala daerah kader PDIP Jateng di Semarang. Ketua Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip, Nur Hidayat Sardini meminta Bawaslu untuk mengusut.

"Pertama begini, itu kan konteksnya dalam situasi sekarang ini pemilu sudah masuk tahapan, artinya krusial kalau PNS atau ASN yang hadir dalam acara seperti itu mengarah keberpihakan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/8/2023).

Nur menjelaskan bahwa Pj kepala daerah yang merupakan ASN itu dilarang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan politik. Hal itu, diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan itu mengatur tentang pedoman netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Nur yang merupakan mantan Ketua Bawaslu RI 2008-2011 itu menyebut meski tak berpihak, tindakan mengarah keberpihakan juga sudah dilarang.

"Di situ disebutkan ada frasa 'kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan', baru mengarah saja sudah dapat dinilai jadi larangan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Karena itu dia meminta Bawaslu mendalami temuan tersebut. Kehadiran para Pj kepala daerah dalam agenda partai dinilai sudah patut dicurigai mengarah kepada keberpihakan.

"(Kegiatan) Tertutup atau terbuka nggak ada masalah, yang penting memenuhi unsur yang mengarah ke keberpihakan itu sebagai larangan dan dikualifikasi patut dikualifikasi sebagai pelanggaran disiplin sebagai ASN/PNS, karena itu memang harus dicari informasi, ditindaklanjuti oleh Bawaslu karena kan Bawaslu sendiri melakukan keputusan bersama," terangnya.

Menurutnya, apa yang perlu dicari tahu adalah apa kepentingan kegiatan tersebut dalam masa dinas sebagai Pj kepala daerah. Nur menyebut Pj kepala daerah harus netral.

"Itu agak kuat kalau dilihat dari ketentuan ini, jadi gini yang hadir itu siapa, yang hadir itu adalah orang di luar kepentingan ke-ASN-nannya kalau cocok di luar itu ya patut dicurigai artinya sebenarnya kuat kalau ditindak lanjuti ini," tegasnya.

Simak Pj kepala daerah yang hadir di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Pj kepala daerah terlihat hadir dalam pertemuan tertutup kepala daerah dari PDIP Jateng di Semarang, Selasa (15/8) malam. Penjabat yang terlihat keluar masuk di tempat konsolidasi PDIP Jateng itu ialah Kepala Dinas Kesehatan Jateng yang juga Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar. Sempat terlihat juga Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin, dan Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng Nugroho.

Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Pacul atau Bambang Wuryanto tak membantah ketika ditanya terkait kehadiran Pj kepala daerah. Dia menyebut pertemuan itu tidak membahas politik.

"Kepala daerah yang mau kita komunikasi, kita komunikasi, untuk menjaga kondusivitas Jateng. Jadi politik-politik nggak ada, lebih kepada menjaga kondusivitas ya, karena beliau-beliau adalah pemegang jabatan politik nomor satu di wilayah atau nomor dua di wilayah, yang pasti punya pengaruh untuk menjaga situasi yang kondusif," kata Bambang Pacul seusai acara di Hotel Padma, Semarang, Selasa (15/8) malam.

Bambang tidak memerinci siapa saja Pj kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut. "Ya siapa saja yang mau hadir," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(aku/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads