Di Kabupaten Klaten terdapat 12.000 anggota perlindungan masyarakat (Linmas) yang tersebar di 401 desa/ kelurahan. Dari jumlah tersebut sudah 3.000 orang yang memiliki kartu anggota.
"Yang terakhir jumlah yang sudah ber-KTA sekitar 3.000 orang. Nanti untuk KTA dianggarkan dari Satpol-PP," jelas Kasatpol PP Pemkab Klaten, Jaka Hendrawan kepada detikJateng, Senin (14/8/2023) pagi di kantor pemerintahan Kabupaten Klaten.
Menurut Jaka Hendrawan, jumlah total Linmas di Klaten ada 12.000 orang. Dengan demikian yang belum memiliki KTA sekitar 9.000 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang belum sekitar 9.000 dari total 12.000 orang. KTA ini program lama kita perbarui, dulu kan namanya Hansip kemudian sekarang Linmas sehingga hanya menyesuaikan," kata Jaka.
Di setiap desa, lanjut Jaka, saat ini ada sekitar 30 anggota Linmas. Saat ini pendataan sedang dilakukan sehingga nantinya dibekali KTA dan pemahaman tupoksinya.
"Kita data dan nanti kita bekali pemahaman tupoksi mereka. Dari sisi usia ada yang sudah tua - tua tetapi kewenangan pemilihan anggota Linmas di tingkat desa," imbuh Jaka.
Rudi, personel Linmas di Desa Menden, Kecamatan Kebonarum mengatakan sudah bertugas sekitar 10 tahun. Sampai saat ini ia belum memiliki KTA.
"Belum punya KTA, belum tahu kalau mau ada KTA. Untuk sepatu dan lainnnya tidak masalah dibelikan dari desa," kata Rudi kepada detikJateng.
Personel Linmas lain, Joko mengatakan belum mengetahui jika ada program pembuatan kartu tanda anggota Linmas. Namun ia tak mempermasalahkan soal sarana dan seragam.
"Sarana dan seragam sudah ada, tapi KTA memang belum, juga belum tahu karena belum disosialisasi. Ya syukur kalau nanti diberi KTA," kata Joko kepada detikJateng.
(prf/ega)