Adu Argumen Mayor Dedi Vs Kompol Fathir, Diwarnai Suara Meninggi

Regional

Adu Argumen Mayor Dedi Vs Kompol Fathir, Diwarnai Suara Meninggi

Tim detikSumut - detikJateng
Senin, 07 Agu 2023 14:49 WIB
Mayor Dedi saat menunjuk-nunjuk PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. (Foto: Istimewa)
Foto: Mayor Dedi saat menunjuk-nunjuk PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir. (Foto: Istimewa)
Jogjakarta -

Puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Mereka meminta penangguhan penahanan ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan. Terjadi adu argumen 2 perwira, diwarnai suara meninggi.

Dalam video yang beredar di media sosial, Mayor Dedi Hasibuan mendatangi ruang Satreskrim dan berdebat dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Mayor Dedi berbaju dinas TNI, Kompol Fathir berpakaian sipil.

Mayor Dedi disebut-sebut merupakan penasihat hukum ARH, juga masih ada hubungan saudara. Berikut penggalan adu argumen Mayor Dedi dan Kompol Fathir:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tidak akan menghindari proses hukum. Bapak minta kapan kami hadirkan," kata Dedi soal ARH.

"Sekarang begini, tadi bapak minta, saya sudah jelaskan. Kemudian yang kedua, penilaian subjektif itu, yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisi lainnya, Pak Hasibuan," jawab Fathir.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah paham Pak, saya sudah paham, aturan seperti itu. Saya mantan penyidik juga Pak. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" ujar Dedi.

"Tidak ada diskriminasi," ucap Fathir.

"Loh, kenapa Profesor Bagar ditangguhkan?" tanya Mayor Dedi.

"Ini karena ada tiga laporan lagi Bapak," kata Fathir.

Puluhan prajurit TNI mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Sabtu (5/8). Ternyata kedatangan tersebut dipicu penahanan tersangka ARH.Puluhan prajurit TNI mendatangi Markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara, Sabtu (5/8). Ternyata kedatangan tersebut dipicu penahanan tersangka ARH. Foto: Istimewa
Dia terus mendesak agar penahanan ditangguhkan. Dedi juga menyuruh Fathir yang hendak memberi penjelasan untuk diam.

"Pak, yang namanya tiga LP, sepuluh LP, itu sudah saya jelaskan itu prosedur hukum. Tetap," ujar Dedi. Fathir terdengar hendak menjelaskan, namun Dedi langsung menyuruh Fathir diam.

"Saya bicara dulu, situ diam dulu. Pada saat bapak menegakkan hukum, kita dukung, kita support," tegasnya.

"Dukung kami makanya," tegas Fathir.

"Ya kami dukung, makanya silakan proses hukum. Kami mengajukan permohonan penahanan saja," kata Dedi dengan nada tinggi.

Perdebatan terus berlanjut. Video yang beredar di media sosial berdurasi 5 menit.

"Terus penangguhan kayak begini caranya? Dengan cara ramai-ramai begini orang menjumpai saya," sebut Fathir.

"Loh, saya mau silaturahmi. Ada yang salah silaturahmi seperti ini," bentak Dedi.

"Yaudah terima kasih. Silaturahminya saya terima," jawab Fathir.

"Makanya kami mau menegakkan hukum. Proses hukum tetap jalan. Tapi tolong dong, ini ada penangguhan penahanan," sebut Dedi.

Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan Mayor Dedi bersama teman-temannya terkait penangguhan penahanan ARH. Dia memastikan tak ada pengerahan personel.

"Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.

Penangguhan penahanan ARH akhirnya dikabulkan. Pada Sabtu (5/8) malam, dia keluar dari POlrestabes Medan. Hal itu dikonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Valentiono Alfa Tatareda, Senin (7/8).

"Pengajuan (penangguhan penahanan ARH) itu tanggal 3 Agustus. Jadi ini perteimbangan penyidik, sudah kita terima permohonan dari pihak-pihak sesuai ketentuan, disertai jaminan," jelas Valentino.

Selengkapnya baca di detikSumut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(trw/trw)


Hide Ads