Upaya pencarian dilakukan terhadap 8 penambang emas ilegal di lubang galian Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, dihentikan. Para penambang dinyatakan hilang. Lubang ditutup, prasasti dipasang sebagai penanda tragedi.
"Operasi SAR dinyatakan ditutup," kata Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa, Selasa (1/8/2023).
"Kami turut prihatin. Semoga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi masalah ini," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Operasi SAR dihentikan usai 7 hari pencarian. Para penambang terjebak di lubang sedalam 70 meter pada Selasa (25/7). Tak ada tanda-tanda kehidupan sejak hari pertama kejadian.
Usai operasi SAR dihentikan, aparat menutup tambang emas ilegal tersebut. Momen itu disaksikan tim SAR yang terdiri dari personel Basarnas, TNI/Polri, relawan, dan instansi pemerintah serta warga sekitar.
"Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah keselamatan dan sangat berbahaya. Sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan penambangan di lokasi ini," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu di lokasi.
Nama 8 penambang diabadikan dalam sebuah prasasti dan monumen. Kepala Dusun II Desa Pancurandeng, Karipto, menyebut hal itu dimaksudkan sebagai penanda terjebaknya 8 penambang asal Bogor di lokasi tersebut.
"Prasasti ini sebagai tanda bahwa di sini telah terjadi peristiwa delapan penambang asal Bogor yang terjebak air," kata Karipto.
Berdasarkan prasasti tersebut, berikut nama-nama penambang emas yang dinyatakan hilang:
1. Marmukmin bin Arbani (32)
2. Cecep Suriyana bin Mawi (29)
3. Mad Kholis bin Mista (32)
4. Mulyadi bin Mista (40)
5. Muhidin bin Oding (44)
6. Ajat bin Ahan (29)
7. Jumadi bin Udin (33)
8. M Rama Abdul Rohman (38)
Polisi mengamankan 3 orang dalam kasus ini, yakni SN (76) sebagai pemilik lahan, KS (43) dan WI (43) sebagai pengelola sumur 1 dan 2 tempat penambang terjebak.
Selain itu, polisi memburu DR (40), warga Pancuraendang yang disinyalir sebagai pemodal tambang emas ilegal tersebut. Tim khusus dibentuk.
"Kita bentuk tim khusus berjumlah 6-7 orang. Untuk mengejar DPO yang berinisial DR," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi.
(trw/sip)