Puluhan orang yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Kota Semarang Bersatu berunjuk rasa di depan Polda Jateng meminta agar Rocky Gerung ditangkap. Mereka berharap Rocky Gerung diadili atas perkataannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.
"Kami melakukan aksi damai mulai dari Taman Makam Pahlawan itu terus menyampaikan aspirasi untuk menangkap Rocky Gerung yang telah menghina Presiden, kita pakai UU ITE semoga juga Kapolda, Kapolri menindaklanjuti aspirasi kita," ujar koordinator aksi, Parakesit Sosrodiharjo di depan Kantor Polda Jateng, Semarang, Jumat (4/8/2023).
Aksi dilakukan di depan gerbang utama Kantor Polda Jateng. Massa sekitar 50 orang itu membawa spanduk dan poster yang menyebut Rocky Gerung agar ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orator aksi juga berkali-kali mengingatkan massa agar melakukan aksi damai dan tidak balik menghina Rocky Gerung. Mereka diimbau agar tak bersikap seperti Rocky Gerung.
Usai menyampaikan aksinya melalui orasi, mereka memberikan aduan masyarakat kepada polisi. Aduan masyarakat itu diterima oleh Kepala SPKT Polda Jateng AKBP Makmur.
"Harapannya Rocky Gerung ditangkap dan diadili," katanya.
Parikesit menyampaikan pihaknya melakukan aksi unjuk rasa tersebut karena geram atas tindakan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden. Dia juga tersentuh dengan sikap Presiden Jokowi yang tak ingin menanggapi Rocky Gerung.
"Presiden sendiri sudah pesan kan ini hal kecil bukan masalah besar, kita tergerak untuk itu. Kita salut Presiden nggak pernah marah, enggak pernah memberi reaksi yang berlebihan justru kita yang tersinggung, terus kita melaksanakan aksi hari ini," jelasnya.
(ams/aku)