Link, Syarat, dan Tata Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Link, Syarat, dan Tata Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara

Santo - detikJateng
Jumat, 04 Agu 2023 13:13 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara HUT ke-70 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/8). Peringatan HUT RI dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, pejabat dan tamu dari negara sahabat.
Link, Syarat, dan Tata Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara. (Upacara HUT ke-70 RI di Istana - Foto: Agung Pambudhy)
Solo -

Tahun ini, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke-78. Tema yang diangkat pada peringatan kali ini adalah "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".

Setiap tahunnya, pemerintah mengajak menyelenggarakan Peringatan HUT RI dengan sejumlah rangkaian acara yang dapat diikuti oleh masyarakat umum. Salah satu acara terpenting yang dapat diikuti masyarakat adalah Upacara 17 Agustus di istana Negara.

Nah, bagi masyarakat yang berkeinginan untuk ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara, berikut ini link pendaftaran beserta tata cara mendaftar sebagai peserta upacara di Istana Negara yang dijelaskan oleh Kemensetneg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat yang ingin mengikuti Upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara dapat mendaftar langsung ke link www.pandang.istanapresiden.go.id. Akan tetapi, link tersebut baru dapat diakses oleh masyarakat umum pada tanggal 5 Agustus 2023 mendatang.

Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Sebelum mendaftarkan diri pada link tersebut, masyarakat perlu memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon undangan peserta Upacara 17 Agustus di Istana Negara. Berikut syaratnya:

ADVERTISEMENT
  • Menyiapkan KTP dan Foto Diri
  • Sudah vaksin COVID-19 Booster 1 (vaksin ketiga)
  • Diperkenankan memakai pakaian nasional atau baju adat
  • Tidak membawa makanan ke dalam Istana Negara
  • Tidak diperkenankan membawa balita
  • Menjaga suasana kondusif saat upacara sedang berlangsung

Tata Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara

Bagi masyarakat yang mampu memenuhi syarat, dapat mendaftarkan diri sebagai calon peserta Upacara 17 Agustus di Istana Negara. Berikut tata caranya:

  • Buka tautan www.pandang.istanapresiden.go.id.
  • Isi seluruh informasi yang diminta dalam form pendaftaran yang tersedia.
  • Unggah persyaratan dan dokumen yang diminta.
  • Pastikan seluruh data dan informasi terisi dengan benar dan lengkap.
  • Pilih sesi upacara yang dikehendaki.
  • Data akan tersimpan dan silahkan menunggu konfirmasi selanjutnya.

*Setiap pendaftar akan diverifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah dan bagi pendaftar yang lolos akan dihubungi via email untuk jadwal pengambilan undangan resmi.

Jadwal Pelaksanaan

Pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan 2023 di Istana Negara pada 17 Agustus nanti, terdapat dua sesi yang akan diselenggarakan yakni sesi pagi dan sore. Berdasarkan laman Pandang Istana, berikut ini rangkaian kegiatan dari sesi pagi hingga sore:

Rangkaian Kegiatan Sesi pagi

  • Pukul 07.30 WIB: Gita Bahana Nusantara
  • Pukul 08.14 WIB: Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Monas-Istana
  • Pukul 09.14 WIB: Hiburan Kesenian
  • Pukul 09.32 WIB: Upacara Peringatan ke-78 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Rangkaian Kegiatan Sesi Sore

  • Pukul 15.30 WIB: Hiburan Kesenian
  • Pukul 16.40 WIB: Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih

Itulah link, syarat, dan tata cara mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana Negara. Semoga bermanfaat, Lur!




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads