Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas. Mereka tenggelam di lubang sedalam sekitar 70 meter yang penuh air.
8 Penambang Terjebak
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan para penambang sudah mulai bekerja sejak Selasa (25/7) malam. Kemudian dua jam setelah melakukan penggalian ada informasi jika air sudah mulai mengalir dari lokasi yang ada di sebelahnya.
"Informasi yang kami dapatkan mereka mulai bekerja dari jam 20.00 WIB kemudian jam 22.00 WIB sudah ada informasi bahwa sudah ada air yang mulai mengalir dari lokasi sebelah," kata Edy kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagi harinya, Rabu sekira pukul 07.00 WIB, warga melaporkan jika ada delapan penambang emas yang terjebak di dalam lubang galian.
"Ini dilaporkan pukul 07.00 pagi dan langsung kita lakukan upaya evakuasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait," lanjutnya.
Edy belum bisa memastikan kondisi para penambang yang terjebak tersebut. Polisi bersama Koramil, BPBD, dan Basarnas melakukan upaya-upaya untuk evakuasi.
"Nanti pelaksanaan evakuasi ini yang terjebak air ini kan di dalam, kami masih melakukan upaya penyedotan," terangnya.
Korban Warga Bogor
Sementara itu, Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Adah Sudarsa mengatakan delapan korban tersebut merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berikut datanya:
1. Cecep Suriyana (29) asal Desa Cisarua RT 02 RW 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
2. Rama Abd Rohman (38) asal Desa Cisarua RT 02 RW 05 Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor
3. Ajat (29) asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
4. Mad Kholis (32) asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
5. Marmumin (32) asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
6. Muhidin (44) asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
7. Jumadi (33) asal Desa Cisarua RT 01 RW 08 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
8. Mulyadi (40) asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06 Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor
Terjebak di Lubang Sedalam 70 Meter
Adah Sudarsa menjelaskan diduga mereka terjebak di kedalaman lebih dari 50 meter.
"Kedalamannya sekitar 60-70 meter," kata dia melalui pesan tertulis, Rabu (26/7).
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Ini permukaan air (kedalaman 20 meter). Ini lubang yang ada pekerjanya. Kedalaman kurang lebih 60 meteran. Diduga rembesan air dari kedalaman 20 meter," terangnya.
"Diduga penambang tenggelam," imbuh Adah Sudarsa, Rabu (26/7) petang.
Menurutnya, galian tambang itu saat ini kondisinya penuh air. Pihaknya terus berusaha menguras air tersebut.
"Tapi tetap kita usahakan untuk evakuasi. Kita berdoa siapa tahu masih bisa tertolong dalam keadaan selamat," terangnya.
Tambang Ilegal
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan aktivitas yang dilakukan oleh penambang di Desa Pancurendang itu adalah ilegal.
"Ini adalah tambang emas, tentunya ini tidak berizin dan ini sedang kita lakukan pendataan terhadap seluruhnya," kata Edy kepada wartawan, Rabu (26/7).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi menambahkan, pihak koperasi setempat pernah mengajukan izin pada tahun 2021.
"Pihak koperasi Sela Kencana sebagai wadah para penambang, tahun 2021 mengajukan permohonan IPR ke Dinas ESDM Provinsi Jateng, namun sampai sekarang belum turun perizinan," kata Agus.
Selain itu pihak Polresta Banyumas juga pernah memberikan sosialisasi dengan menggandeng Dinas ESDM.
"Pihak Polresta Banyumas bersama dengan perangkat desa dan Dinas ESDM Banyumas pernah melakukan sosialisasi pada tahun 2017. Namun ada permintaan dari warga untuk tambang tetap beroperasi," terangnya.
Simak Video "Memberikan Tips Bermain Aman dan Seru dengan Gladagan di Banyumas "
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)