Melaksanakan puasa sunnah sangat dianjurkan di bulan Muharram mengingat keistimewaan bulan tersebut. Lantas, bolehkah berpuasa tepat di 1 Muharram? Simak penjelasan hukumnya berikut ini.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Terbaru tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Tahun Baru Islam 2023 atau 1 Muharram 1445 H jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.
Anjuran mengenai menunaikan ibadah puasa sunnah Muharram tersebut karena awal bulan dalam kalender Hijriyah tersebut masuk dalam salah satu bulan haram. Mengutip laman NU Online, bulan haram merupakan bulan yang melipatgandakan segala ketaatan maupun kemaksiatan yang dilakukan oleh manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Allah SWT menjadikan empat di antara 12 bulan yang ada dalam kalender Hijriah sebagai bulan-bulan haram, yaitu Muharram, Rajab, Zulkaidah, dan Dzulhijah. Sebagaimana firman-Nya berikut ini:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
Artinya: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu." (QS. At-Taubah 9 : 36)
Selain itu, pada bulan Muharram juga dianjurkan Rasulullah SAW untuk banyak melakukan puasa di dalamnya berdasarkan sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah berkata,
"Rasulullah SAW bersabda, 'Puasa yang paling afdhol setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah al Muharram dan sholat yang paling afdhol setelah sholat fardhu adalah sholat malam."
Bolehkah Berpuasa 1 Muharram?
Dasar puasa awal tahun Hijriah atau 1 Muharram didasarkan pada hadits tentang anjuran berpuasa dalam hari-hari Muharram, sebagaimana diriwayatkan:
مَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلَاثُونَ يَوْمًا. رواه الطبراني في المعجم الصغير. وفي الكبير: ثَلَاثُونَ حَسَنَةً.
Artinya: "orang yang berpuasa sehari dari bulan Muharram, maka dengan puasa per harinya ia mendapatkan (pahala puasa) 30 hari." (HR At-Thabarani dalam Al-Mu'jamus Saghir). Dalam Al-Mu'jamul Kabir terdapat redaksi, '30 kebaikan', (Lihat Sulaiman bin Ahmad At-Thabarani, Al-Mu'jamus Shaghir).
Mengutip laman STID Dirosat Islamiyah Al-Hikmah Jakarta, ada pula pendapat ulama yang menyebutkan bahwa yang paling utama untuk berpuasa dari bulan Muharram ini adalah sepuluh hari pertama, sebagaimana dikatakan Al Mardawi di dalam kitab Al Inshaf bahwa yang paling utama dari bulan Muharram adalah hari ke-10 lalu hari ke-9 atau tasuua'a lalu sepuluh hari pertama.
Selain itu, Ibnu Rajab di dalam kitab Latha'if Al Maarif juga menyebutkan bahwa yang paling utama dari bulan Allah Al Muharram adalah sepuluh hari pertama. Kemudian dinukil dari Abi 'Utsman an Nahdiy berkata bahwa mereka mengagungkan sepuluh hari yang tiga, yaitu sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.
Meski demikian, tidak terdapat hadits shahih yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram secara keseluruhan. (Markaz al Fatwa no. 43810)
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak terdapat dalil khusus yang menyebutkan bahwa berpuasa pada hari pertama (tanggal 1) Muharram adalah sunnah, akan tetapi yang disunnahkan adalah memperbanyak berpuasa di bulan Muharram.
Anjuran Puasa Tasu'a dan Puasa Asyura
Terdapat beberapa dalil yang menganjurkan seorang muslim mengerjakan puasa sunnah di bulan Muharram.
Pertama, diriwayatkan oleh Imam Nasai, Rasulullah melaksanakan puasa di bulan Muharram setelah bulan Ramadhan. Kemudian Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa Muharram. Nabi Muhammad SAW bersabda: Sesungguhnya Muharram adalah bulannya Allah yang di dalamnya tepat menjadi hari bertobat umat Islam atas dosa-dosa yang terdahulu.
Kedua, diriwayatkan dari Imam Muslim dari Abi Qatadah bahwa ketika Rasulullah ditanya oleh sahabatnya tentang puasa Asyura. Nabi kemudian menjawab "Puasa Asyura dapat melebur dosa satu tahun sebelumnya."
Ketiga, diriwayatkan Imam Baihaqi, Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa di tanggal 9 dan 10 Muharram dengan niat tidak menyamakan dengan ibadah sunah puasanya umat Yahudi.
Demikian penjelasan hukum berpuasa pada 1 Muharram lengkap dengan dalilnya.
(dil/dil)