WA Dikuasai Hacker Usai Klik Undangan APK, Wabup Banyumas Lapor Polisi

WA Dikuasai Hacker Usai Klik Undangan APK, Wabup Banyumas Lapor Polisi

Anang Firmansyah - detikJateng
Sabtu, 15 Jul 2023 18:25 WIB
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kamis (15/7/2021).
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Kamis (15/7/2021). Foto: Arbi Anugrah/detikcom.
Banyumas -

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono telah melaporkan kejadian nomor ponsel miliknya yang terkena hacker kepada polisi usai membuka pesan undangan APK. Ia juga meminta agar masyarakat tidak menjadi korban seperti dirinya.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyumas. Karena saya telah menjadi korbannya. Mohon sekali lagi masyarakat untuk lebih berhati-hati," kata Dewo ketika dikonfirmasi wartawan melalui bawahannya, Sabtu (15/7/2023).

Seperti diketahui Sadewo tanpa sadar membuka pesan undangan APK pada Jumat (14/7) malam setelah seharian dia penuh dengan agenda.

"Kemarin itu kebetulan banyak sekali agenda kegiatan. Sehingga tidak sempat membuka HP. Saat malam, saya membuka HP. Seperti biasa, kalau itu undangan, maka akan saya teruskan kepada TU atau ajudan," terangnya.

Usai membuka pesan tersebut tiba-tiba nomer ponsel tersebut sudah diambil alih oleh hacker tersebut.

"Ternyata saya juga membuka undangan yang tertulis APK. Akibatnya, WA saya tidak bisa dipakai sama sekali. Sudah diambil alih," terangnya.

Usai kejadian tersebut ia mendapat kabar bahwa banyak yang menerima pesan darinya dalam bentuk APK. Oleh sebab itu ia mengimbau agar kolega dan masyarakat yang menerima pesan dari nomor Halo miliknya dengan nomor belakang 1371 untuk diabaikan saja. Sebab itu merupakan ulah hacker tersebut.

"Banyak yang tanya ke istri dan ajudan saya, ternyata banyak yang dikirimi pesan lewat WA. Nomor saya banyak diketahui orang. Saya mengimbau kalau ada yang menerima undangan berbentuk APK untuk tidak membuka. Langsung saja dihapus," jelasnya.

Melalui bawahannya ini, Sadewo menjelaskan bahwa usai dikuasai hacker, banyak sekali pemberitahuan masuk lewat SMS yang berisi transaksi sesuatu. Padahal dirinya tidak melakukan transaksi pembelian apapun.

"Spesifik barangnya tidak ada. Cuma pembelian sejumlah barang nilai transaksi Rp 200 ribu dan Rp 150 ribu. Pakai konfirmasi no HP Bapak. Yang lainnya Bapak lupa. Karena panik," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Agus Supriyadi memberi respons soal pelaporan yang telah dilakukan oleh Sadewo.

"Saya cek dulu (laporan Sadewo)," katanya melalui pesan tertulis.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika menerima pesan dalam bentuk file APK. Jika mencurigakan baiknya tidak usah dihiraukan.

"Jika masyarakat menerima pesan tersebut maka sebaiknya jangan meng-klik tautan yang dicantumkan. Mengingat pesan itu tidak dikirimkan langsung oleh pihak WhatsApp, ada kemungkinan tautan akan menjebak konsumen seperti kasus phising yang banyak terjadi," pungkasnya.




(apl/apl)


Hide Ads