Seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang diduga dibakar oleh tetangganya yang masih SMP. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka menyebut kasus itu diketahui terjadi pada Kamis 24 Juni silam. Namun, pihaknya baru mendapat laporan tersebut.
"Sudah kami terima laporan dari korban, dan saat ini sudah ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim," katanya dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Termasuk keluarga, teman korban, hingga kepala dusun tempat tinggal korban.
"Sejak mendapat laporan dari kejadian tersebut, dari unit PPA sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kejadian tersebut. Mulai dari meminta saksi dari lingkungan termasuk kepala dusun hingga pihak keluarga korban," jelasnya.
Namun, hingga saat ini, korban masih mengalami luka dan belum bisa dimintai keterangan. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan psikolog untuk nanti meminta keterangan korban.
"Kita juga sudah mengundang psikolog dan dinas sosial untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap korban yang sampai saat ini karena korban masih mengalami luka dan dia masih merasakan sakit sehingga hingga hari ini kami masih belum bisa mendapatkan keterangan," ujarnya.
Korban diduga dibakar oleh tetangganya yang masih bersekolah di SMP. Penasihat hukum korban, M Arif Maulana menyebut korban dibakar saat tengah jajan di warung dekat rumahnya.
"Dia dicegat terduga, kemudian dibakar. Mungkin rambutnya dulu yang dibakar kemudian kan merembet saat itu bajunya juga tipis," katanya saat dihubungi.
"Terduga (pelaku) itu kemungkinan usianya 12 tahun, informasinya baru masuk SMP," katanya.
(aku/apl)