TKW Cianjur Dijadikan PSK di Dubai Segera Dipulangkan ke RI

Nasional

TKW Cianjur Dijadikan PSK di Dubai Segera Dipulangkan ke RI

Tim detikNews - detikJateng
Rabu, 12 Jul 2023 09:13 WIB
Ida (41) TKW dari Cianjur yang jadi korban TPPO di Dubai
Ida (41) TKW dari Cianjur yang jadi korban TPPO di Dubai (Foto: Istimewa)
Solo -

Tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat, Ida (41) dijadikan budak seks dan disekap di Dubai. Ida akhirnya bakal dipulangkan ke Indonesia.

"Setelah seluruh proses pemeriksaan kesehatan dan kepolisian selesai, kita upayakan agar mereka bisa dipulangkan," kata Konsulat Jendera (Konjen) RI di Dubai, K Candra Negara saat dihubungi, dilansir detikNews, Rabu (12/7/2023).

Candra belum memastikan waktu pemulangan I. Dia memastikan I dalam kondisi sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin beberapa pekan ke depan. Alhamdulilah sehat walafiat," terangnya.

Ada 1 Korban WNI

Terpisah, Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti menyebut Ida dijual oleh warga negara asing (WNA) Bangladesh. Kemudian ada juga WNI lain bernama Sri Pujayanti warga Serang yang menjadi korban.

ADVERTISEMENT

"Ternyata di antara para korban terdapat 1 lagi WNI yang tidak mempunyai dokumen pribadi, namun hasil wawancara singkat data diri adalah Sri Pujayanti, alamat di Serang, yaitu Kampung Cangkring, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang. Saat ini Atpol Riyadh sudah berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kabupaten untuk menemukan identitas PMI tersebut dan menemukan keberadaan keluarganya," kata Khrisna kepada wartawan, Selasa (11/7).

Awal Mula Kasus

Kasus ini terungkap usai video anak korban, Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memulangkan ibunya. Korban diduga dijadikan PSK di Dubai dan putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.

"Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan," ungkap Herawati dalam video yang tersebar.

Setelah video itu viral, polisi lalu meringkus pria bernama H Rahmat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rahmat diduga terlibat kasus TKW Ida (41) yang diberangkatkan ke Uni Emirat Arab atau Dubai.

Peran Rahmat dalam kasus ini sebagai perekrut. Selain itu, tersangka juga yang memperkenalkan korban, Ida, kepada sponsor.

"Peran perekrut dan memperkenalkan korban dengan sponsor saudari Martini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Jumat (7/7).

Ibrahim mengatakan anggota Unit III Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap H Rahmat pada Kamis (6/7) kemarin. "Setelah dilakukannya penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, dan penetapan tersangka, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan perumahan Marhamah yang berada di Kecamatan Karangtengah," ungkap Ibrahim.

"Tersangka memperkenal kan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke negara Arab Saudi, dan tersangka menerima uang fee dari sponsor," kata Ibrahim menambahkan.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads