Calon Pengantin di Klaten Bakal Diwajibkan Tes HIV, Ini Alasannya

Calon Pengantin di Klaten Bakal Diwajibkan Tes HIV, Ini Alasannya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 07 Jul 2023 16:49 WIB
Laboratory Request, Hiv Test, Hiv Positive
Ilustrasi tes HIV. Foto: Getty Images/iStockphoto/atakan
Klaten -

Pemerintah Kabupaten Klaten bersama Komisi Penanggulangan AIDS Klaten saat ini tengah menggodok rancangan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Salah satu yang diatur adalah mewajibkan calon pengantin untuk menjalani tes HIV.

"Kita sudah punya Perda Nomor 6 Tahun 2017 (tentang Penanggulangan HIV), Perbup itu untuk mengoperasikan perda," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Klaten Ronny Roekmito kepada detikJateng di kantor Pemkab Klaten, Jumat (7/7/2023).

Menurut Ronny, ada beberapa hal yang nantinya akan diatur dalam peraturan bupati yang kini masih dalam tahap pembahasan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya yang kita usulkan calon pengantin dites HIV," kata Ronny.

Menurut Ronny, saat ini semua wanita hamil di Klaten juga menjalani tes HIV. Menurutnya lebih ideal jika pemeriksaan juga dilakukan saat warga hendak menikah.

ADVERTISEMENT

"Ibu hamil itu dites HIV di Klaten 100 persen. Mbok sebelum hamil dites dulu, sehingga bayinya tidak kena HIV karena diketahui lebih dulu," papar Ronny.

Dia menyebut tes tersebut nantinya tidak akan membuat warga yang positif HIV kehilangan hak untuk menikah. Mereka tetap boleh menikah dan akan mendapat pendampingan dan penyuluhan dari petugas kesehatan.

"Obat disediakan RS, jadi sudah ada tindak lanjutnya," kata dia.

Adapun rancangan beleid ini menurutnya sudah pernah dibahas bersama Dinas Kesehatan dan sudah berbentuk draft.

"Draftnya di Dinas Kesehatan. Pernah kita bicarakan tetapi sempat terhalang ada kegiatan lain," tambah Ronny.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Hariyadi mengatakan dari Kemenag mendukung setiap upaya untuk mencegah HIV. Sebab mengharapkan kesadaran orang periksa sangat sulit.

"Kita mendukung setiap upaya untuk mencari penyandang ODHA, kalau mengharapkan orang periksa itu susah. Kalau ada Perbup kan bisa dilakukan, termasuk calon pengantin," kata Hariyadi kepada detikJateng.

Kebijakan itu, kata Hariyadi, harus diikuti dengan penyediaan layanan sehingga tidak menyulitkan masyarakat. Apalagi jumlah pengidap HIV terus bertambah.

"Apalagi jumlah pengidap HIV juga terus bertambah. Tentu biaya mahal, ini yang harus disiapkan pemerintah," kata Ronny.




(ahr/rih)


Hide Ads