Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan surat edaran terkait operasional tempat hiburan saat hari raya Idul Adha 1444 H/2023. Selama satu hari, tempat hiburan akan tutup sementara.
Lewat akun Instagram @semarangpemkot disebutkan berdasarkan Surat Edaran Sekda nomor B/2134/TU.01/VI/2023, dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1444 H pada hari Kamis (29/6), maka tempat hiburan bakal ditutup selama satu hari.
"Mulai hari Kamis, 29 Juni 2023 seluruh tempat usaha hiburan Diskotik/Kelab Malam/Pub, Karaoke, Billiard, Panti Pijat, dan Bar akan ditutup untuk sementara waktu," tulis akun tersebut dikutip detikJateng, Selasa (27/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di Instagram Dinas Pariwisata @disbudparkotasemarang disebutkan penutupan tersebut untuk saling menghormati dan wujud toleransi beragama.
"Betul, penutupan hanya hari Kamis (29/6)," kata Sekda Kota Semarang, Iswar Amminudin melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (27/6).
(rih/dil)