Ini Surat Sehat yang Dibutuhkan PPDB SMK Jateng 2023 Berdasarkan Jurusan

Ini Surat Sehat yang Dibutuhkan PPDB SMK Jateng 2023 Berdasarkan Jurusan

Afzal Nur Iman - detikJateng
Jumat, 23 Jun 2023 15:12 WIB
Pemeriksaan mata anak SD di Jakarta.
Ini Surat Sehat yang Dibutuhkan PPDB SMK Jateng 2023 Berdasarkan Jurusan. Foto: Annissa Widya Davita/detikHealth
Semarang -

Salah satu kelengkapan dokumen yang membedakan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dan SMKN Jateng 2023 adalah surat keterangan sehat. Dalam PPDB Jateng 2023, beberapa jurusan di SMK mensyaratkan surat keterangan sehat sebagai berikut.

Seperti diketahui hari ini, Jumat (23/6/2023) merupakan hari terakhir pengajuan akun dan verifikasi berkas PPDB SMA/SMK Jateng 2023 sekaligus hari pertama pendaftaran.

Dalam masa pendaftaran yang akan berakhir pada 27 Juni mendatang, calon peserta didik SMA masih diizinkan pindah mendaftar ke SMK atau sebaliknya. Salah satu yang membedakan kelengkapan persyaratan keduanya ialah surat sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut Surat Keterangan Sehat yang dibutuhkan berdasarkan jurusan yang dipilih dikutip dari Juknis PPDB SMA/SMK Jateng 2023:

  • Jurusan Teknologi dan rekayasa
    Sehat pendengaran dan tidak buta warna
  • Jurusan Teknik informasi dan komunikasi
    Sehat pendengaran dan tidak buta warna
  • Jurusan Agribisnis dan agroteknologi
    Sehat pendengaran dan tidak buta warna
  • Jurusan Kemaritiman
    Sehat pendengaran dan tidak buta warna
  • Jurusan Pariwisata
    Sehat pendengaran dan tidak buta warna
  • Jurusan Energi dan pertambangan
    Sehat pendengaran dan tidak buta warna
  • Jurusan Seni dan industri kreatif
    Sehat pendengaran dan tidak buta warna
  • Jurusan Bisnis dan manajemen
    Sehat pendengaran
  • Jurusan Kesehatan dan pekerjaan sosial
    Sehat pendengaran dan tidak buta warna serta sehat mulut dan gigi



(ahr/dil)


Hide Ads