Pihak Inara Rusli Sebut Virgoun Tolak Gugatan soal Royalti

Pihak Inara Rusli Sebut Virgoun Tolak Gugatan soal Royalti

Tim detikHot - detikJateng
Rabu, 21 Jun 2023 15:25 WIB
Virgoun datangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Virgoun saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Ahsan/detikHOT
Solo -

Sidang cerai lanjutan antara Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat kali ini beragendakan jawaban pihak Virgoun atas gugatan pihak Inara Rusli. Dalam sidang itu pihak Virgoun tidak bersedia memenuhi sebagian besar gugatan, termasuk soal royalti.

Dilansir detikHot, Virgoun dan Inara Rusli tak menghadiri sidang itu. Mereka diwakili oleh kuasa hukumnya. Virgoun diwakili oleh Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno. Inara Rusli diwakili oleh Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let.

"Hari ini kita sudah menjawab seluruh gugatan tersebut dan jawaban tersebut sudah kami sampaikan kepada Majelis Hakim," kata Wijayono Hadi Sukrisno saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023), dikutip dari detikHot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pihak Inara Rusli, pihak Virgoun ogah memenuhi sebagian besar dari gugatan yang diajukan. Salah satunya gugatan soal royalti.

"Tolak (soal royalti), mostly yang disetujui hanya terkait dengan cerainya," kata Arjana Bagaskara.

ADVERTISEMENT

"Soal royalti kami masukan dalam sub bab tersendiri. Jadi, mereka tadi meng-counter-nya satu-persatu," imbuhnya.

Arjana Bagaskara menambahkan, pihaknya akan menyiapkan strategi yang dapat meyakinkan majelis hakim agar gugatan seperti hak asuh anak dan royalti dapat dikabulkan.

"Intinya mereka tidak sependapat dan nanti akan ada lanjutan supaya lebih meyakinkan majelis hakim bahwa ini layak untuk dikabulkan terkait royalti," ujar Arjana Bagaskara.

Sidang selanjutnya dengan agenda jawaban dari pihak Inara Rusli bakal digelar pada 5 Juli. "Sidang selanjutnya tanggal 5 Juli, nanti kita akan beraksi," pungkas Arjana.




(dil/ahr)


Hide Ads