Komunitas pecinta hewan di Indonesia membuat sayembara untuk memburu dua pria yang menyeret seekor anjing di jalanan Kota Jambi. Sayembara menangkap pemotor itu berhadiah Rp 15 juta.
"Kami telah mengumpulkan Rp 15 juta untuk membuat sayembara mencari identitas pelaku," kata perwakilan Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale dikutip dari detikSumbagsel, Rabu (21/6/2023).
Sayembara itu dilakukan tiga komunitas pecinta hewan yakni Animal Hope Shelter, Animal Defenders Indonesia, dan Pejaten Shelter. Komunitas itu tidak terima dengan tindakan menyeret anjing tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelompok pecinta hewan ini juga melakukan investigasi dan melaporkan peristiwa itu ke Polresta Jambi. Laporan pengaduan dibuat pada Selasa (20/6) sore dengan pelapor Chyntia Valen, Stein Siahaan Pengacara yang mewakili Pejaten Shelter menyebut setelah membuat laporan akan ke Jambi dalam waktu dekat.
"Jadi, investigasi dulu. Jika ada unsur pidana, saksi, dan bukti sudah dikumpulkan, tim kami dalam waktu dekat akan ke Jambi," ujarnya.
Stein menyebut pelaku penganiayaan hewan itu bisa dijerat dengan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dan Pasal 170 KUHP tentang pencurian.
"Itu ancaman pidananya berlapis. Apabila ternyata anjing itu milik orang lain, itu bisa masuk kasus pencurian dan pasal 406 ayat 2," sebutnya.
Sebagai informasi, sebuah video yang merekam dua orang pria mengikat dan menyeret seekor anjing menggunakan sepeda motor di jalanan Kota Jambi viral di media sosial. Polisi pun menyelidiki pelakunya.
Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, Selasa (20/6), terdapat dua orang pria berjaket hitam menggunakan sepeda motor menyeret seekor anjing. Terlihat, kaki kanan anjing tersebut diikat menggunakan tali.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Djamin Batuk Bagindo, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dalam video tersebut, juga terdengar suara seorang perempuan yang merekam kejadian merasa kasihan.
"Kasihan banget," sebut perekam video.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengaku sudah monitor kasus tersebut. Ia memastikan permasalahan ini bakal ditindaklanjuti.
"Iya sedang kami lakukan penyelidikan," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, kepada detikSumbagsel, Selasa (20/6).
Eko mengatakan pihaknya akan mencari pelaku dalam video tersebut. "Iya kami lidik (pelakunya)," tambahnya.
(ams/aku)