Sekelompok orang menolak adanya aktivitas ibadah di rumah kosong di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Penolakan itu lantaran kegiatan keagamaan tersebut belum berizin. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pun turun tangan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku telah mendatangi rumah itu. Gibran juga menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Nanti tak (saya) tindaklanjuti. Ada yang sekolah Minggu, tadi saya habis dari sana," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (19/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gibran mengatakan spanduk penolakan itu juga telah dicopot. Menurutnya, persoalan berawal karena rumah itu belum berizin untuk tempat ibadah.
"Saya sudah sarankan dilengkapi dulu izinnya. Setelah saya cek belum lengkap izinnya. Sudah dicopot juga MMT-nya penolakan," ucapnya.
"Iya bebas beragama, tapi izin dilengkapi. Persoalan izin saja kok. Warga sebetulnya menerima," imbuh Gibran.
Gibran menambahkan, rumah kosong itu digunakan untuk kegiatan sekolah Minggu. Namun, sekolah Minggu tersebut berpindah-pindah lokasi.
"Setahu saya kalau sekolah Minggu itu pindah-pindah," ujar Gibran.
Sementara itu, Pendeta Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan, Eko mengaku tidak mengetahui dengan jelas kelompok atau warga mana yang melakukan penolakan. Namun, Eko menegaskan persoalan itu sudah selesai.
"Saya tidak tahu persis kelompok mana. Mereka hanya memasang MMT, mereka menolak pengalihan rumah pribadi jadi tempat ibadah," kata Eko usai bertemu dengan Gibran.
"Hanya itu, tapi kemarin sudah selesai karena ada ormas yang ikut mendampingi," pungkas Eko.
(dil/apl)