PDIP Nyatakan Menerima Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional

PDIP Nyatakan Menerima Putusan MK soal Sistem Pemilu

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 15 Jun 2023 17:34 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Andhika Prasetia
Solo -

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. PDIP meyakini hasil itu sebagai putusan terbaik.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya menghormati putusan dari Mahkamah Konstitusi itu.

"Tanggapan PDIP terkait putusan MK yang menetapkan terkait dengan judicial review sistem pemilu yang diputuskan proporsional terbuka. Pertama kami menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Hasto dilansir detikNews, Kamis (15/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, PDIP percaya dengan sikap negarawan para hakim di MK dalam membuat putusan tersebut.

"Sejak awal PDIP percaya sikap kenegarawanan hakim MK mengambil keputusan terbaik, melihat seluruh dokumen otentik terkait amandemen UUD 1945 yang tadi jadi konsideran MK mengambil keputusan. Kemudian kajian bersama atas sistem proporsional terbuka maupun tertutup yang keduanya sama-sama mengandung plus minus dalam pemilu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

PDIP sendiri sebenarnya memandang bahwa sistem pemilu proporsional tertutup bisa menghasilkan anggota dewan yang berkualitas. Meski demikian, pihaknya tetap menerima putusan tersebut.

"Dalam pandangan PDIP tentu untuk menghasilkan anggota dewan berkualifikasi dalam membawa Indonesia yang mengalami kemajuan dalam seluruh aspek, anggota dewan harus disiapkan sebaik-baiknya dan itu melalui sistem proporsional tertutup. Namun mengingat PDIP taat terhadap konstitusi maka keputusan MK dengan penuh sikap kenegarawanan diterima oleh PDIP," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu. Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka atau coblos caleg.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023).




(ahr/rih)


Hide Ads