Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyerukan Darurat Kekerasan Seksual yang diduga melibatkan pejabat kampus. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed menyebut sudah menindaklanjuti dan memberi rekomendasi terkait kasus ini.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa terlapor, pelapor, saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Kemudian membuat kajian," kata Ketua Satgas PPKS Unsoed, Dr Tri Wuryaningsih kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Triwur menyebut kasus dugaan kekerasan seks ini dilaporkan pada Maret 2023 lalu. Dia mengungkap kasus dugaan kekerasan seks ini melibatkan terlapor dan pelapor sesama dosen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menerima laporan kasus ini tanggal 16 Maret 2023. Tapi untuk kejadiannya sudah lama," jelasnya.
"Iya, sesama dosen (terlapor dan pelapor)," sambung Triwur.
Sebagai Ketua Satgas PPKS, Triwur mengaku sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu juga sudah disampaikan ke rektor.
"Tugas satgas selesai ketika memberikan rekomendasi kepada rektor," terangnya.
Dia menyebut kewenangan pemberian sanksi berada di tangan rektor. Pihaknya juga enggan mengungkap rekomendasi sanksi yang diberikan Satgas PPKS.
"Saya tidak bisa menyampaikan (hasil rekomendasinya), yang jelas sanksi kan ada ringan, sedang dan berat," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, elemen mahasiswa Unsoed yang tergabung dalam BEM Sospol menggelar aksi membagikan pita hitam kepada mahasiswa yang berada di lingkungan kampus setempat, Rabu (14/6) sore.
Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed Aji Satya menjelaskan aksi tersebut sebagai bentuk simbolik pengawalan keseriusan rektorat dalam menangani kasus kekerasan seksual di kampus Unsoed yang diduga dilakukan oleh pejabat kampus.
Sementara itu, rektorat Unsoed juga sudah buka suara soal kasus dugaan kekerasan seksual ini. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Kuat Puji Prayitno mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti aduan kasus ini.
Terkait dengan pelantikan pejabat yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku kekerasan seks, Kuat menjelaskan keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan.
"Selain bahwa kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat, pimpinan juga mempertimbangkan potensi dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik bagi kemajuan Unsoed," terang Kuat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/6).
(ams/sip)