Orang tua Nagita Slavina kembali muncul usai 27 tahun cerai dengan kabar tidak mengenakkan. Gideon Tengker menggugat mantan istrinya Rieta Amilia.
Gugatan yang diajukan ke Rieta Amilia itu terkait 11 aset dan diprediksi mencapai senilai Rp 100 miliar. Ke-11 aset itu di antaranya rumah, restoran, penginapan, rumah produksi hingga apartemen.
Dilansir detikHot, Rabu (7/6/2023), gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PNJKT.SEL. Petitum dari gugatan tersebut sampai sekarang belum ditampilkan dalam situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp. 100.000.000.000.- (Seratus Milyar Rupiah) dan seharusnya PENGGUGAT mempunyai hak dan atau bagian 50% dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut di atas yaitu sebesar Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah)," tulisnya dalam berkas yang didapat detikcom, Selasa (6/6).
Dalam surat gugatan ada lima orang yang digugat. Tak hanya nama Rieta Amilia, tapi juga ada empat tergugat lain, yaitu kepala kantor Badan Pertanahan Nasional di empat wilayah administratif berbeda.
Empat tergugat lain yang tercantum di daftar tersebut adalah Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, serta Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.
Gideon Tengker meminta harta gana-gini setelah 27 tahun cerai. Pernikahan keduanya digelar pada 1986 dan bercerai pada 1996. Berita perpisahan keduanya pun baru diumumkan pada 2017 lalu.
Raffi Ahmad sempat bicara mengenai masalah kedua mertuanya. Ia berharap ada jalan tengah yang diambil dan berakhir baik antara Gideon Tengker dengan Rieta Amilia.
(ams/ams)