Anggota Brimob Riau Curhat Dimutasi-Setor Atasan Rp 650 Juta, Propam Dalami

Regional

Anggota Brimob Riau Curhat Dimutasi-Setor Atasan Rp 650 Juta, Propam Dalami

Tim detikSumut - detikJateng
Senin, 05 Jun 2023 17:40 WIB
Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan.
Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan. Foto: Raja Adil Siregar/detikSumut
Solo -

Seorang anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry curhat tidak terima dimutasi hingga mengaku setor ke atasan ratusan juta rupiah saat berdinas di Rokan Hilir. Propam Polda Riau mendalami soal pengakuan Bripka Andry tersebut.

Dilansir detikSumut, dalam postingan di media sosial, Andry membeberkan percakapan dengan Danyon B Pelopor Sat Brimob, Kompol Petrus Simamora. Dalam postingan itu ia menyertakan foto-foto bukti transfer uang.

"Sampai bulan Februari 2023 saya sudah mengirimkan sejumlah Rp 650 jutaan ke rekening pribadi Danyon saya," tulis Andry dalam postingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, Andry mengaku diminta uang Rp 53 juta oleh Kompol Petrus untuk membeli lahan.

Terkait hal itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan mengaku memang ada mutasi namun tidak hanya terhadap Bripka Andry. Disebutnya mutasi juga dilakukan terhadap puluhan anggota.

ADVERTISEMENT

"Mutasi itu bukan dia (Bripka Andry) saja. Sudah ada 34 anggota lain dari Bataliyon A, B dan C, dari Batalyon si Bripka Andry saja ada 14 orang," kata Setiawan saat ditemui di Polda Riau, Senin (5/6/2023), dilansir detikSumut.

Setiawan mengungkap Kompol Petrus juga telah dicopot dari jabatan danyon dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Profesi (Waprof) Bidang Propam Polda Riau.

"Kompol Petrus juga sudah dicopot dalam rangka pemeriksaan. Tapi terkait (setoran) masih kami dalami. Gantinya sekarang ada Kompol Wakidi," jelasnya.

Mutasi dilakukan sesuai Surat Perintah No: Sprin/90/III/KEP./2020 Nomor tertanggal 3 Maret 2023. Ada 34 orang dimutasi di korps tersebut.

Bripka Andry, lanjutnya, sudah tiga bulan tak masuk dinas alias desersi.

"Yang bersangkutan sudah lama tidak ada masuk dinas. Masih dicari sama anggota," ungkap Setiawan.

Setiawan menyebut Andry telah disidang oleh Propam karena desersi. Hanya saja Andry tak pernah hadir sidang.

"Saya tidak tahu kok tiba-tiba viral seperti di medsos tadi. Dia sempat bermasalah, ada soal disiplin, kabur dan desersi juga ya," kata Setiawan.

"Dia tidak terima, tapi itu kan mutasi rutin yang kita laksanakan setiap 6 bulan. Dia bukan dimutasi sendiri, cuma dia aja tak terima," imbuhnya.




(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads