Pekerja rokok tembakau di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggelar aksi menyerahkan 30 tumpeng tembakau kepada Presiden Joko Widodo hingga DPR RI. Puluhan tumpeng itu sebagai simbol penolakan RUU Kesehatan tentang menyamakan tembakau dengan narkotika yang disusun secara omnibus law.
Penyerahan 30 tumpeng tersebut sekaligus dalam rangkaian senam sehat memperingati HUT ke-30 tahun Fedrasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Kudus.
Pantauan di lokasi acara begitu meriah, Minggu, (28/5/2023). Ada ribuan pekerja rokok yang hadir di lapangan kawasan Balai Jagong Kudus. Acara dimulai dengan senam sehat bersama ribuan pekerja rokok dengan mengenakan batik. Sekaligus pemecahan rekor MURI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu juga ada penyerahan 30 paket tumpeng dari PD FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah kepada Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI untuk selanjutkan diserahkan kepada presiden dan DPR RI. Tumpeng terbuat dari tembakau itu sebagai simbol FSP RTMM-SPSI menolak RUU Kesehatan.
"Kita sampaikan kepada bapak presiden termasuk DPR RI, kalau kretek disamakan dengan narkoba itu menyakiti bagian dari kami sebagai pekerja rokok, penyetaraan produk tembakau dengan narkoba ini sesuatu yang sangat membahayakan dan mengancam pekerjaan dan penghasilan kita semua," kata Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto saat memberikan sambutan di lapangan kompleks Balai Jagong Kudus, Minggu (28/5/2023).
Sudarto mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar tidak menyamakan tembakau dengan narkoba. Menurutnya ada 400 ribu warga yang menggantungnya pekerjaannya sebagai buruh rokok.
"Untuk itu diperlukan kebersamaan kita semua, bagaimana kita mendesak anggota dewan terhormat untuk mengeluarkan (menyabut) produk tembakau dari RUU, khususnya dari rokok kretek pada saat ini ada 400 ribu lebih menggantungkan hidupnya dari rokok," ungkap Sudarto.
Menurutnya rancangan undang-undang yang dikerjakan secara omnibus law itu mengancam para pekerja rokok. Apalagi kondisi saat ini pekerja sulit didapatkan. Belum lagi faktor ekonomi belum sepenuhnya normal pascapandemi virus Corona.
"Siapa yang mau kasih kerja, pekerjaan sulit, ekonomi sulit, sudah tenang-tenang kerja kenapa diganggu," jelas Sudarto.
"Menolak rokok disamakan dengan narkoba telah medapatkan dukungan lebih 60 ribu orang, melalui petisi online," Sudarto melanjutkan.
Oleh karena itu dia mengimbau kepada seluruh pekerja rokok mengancam tidak memilih DPR yang mendukung RUU tersebut. Buruh rokok juga akan mengancam turun ke Jakarta dengan jumlah massa yang besar.
"Nanti ingat ya, kalau milih jangan orang-orang yang tidak pro kepada produk kita," ancam Sudarto.
"Untuk itu kretek mata pencarian sawah dan ladang, bila aspirasi kami tidak diperhatikan maka kami akan turun sebesar-besarnya di Jakarta," dia melanjutkan.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....
"RUU tembakau disamakan dengan narkoba jelas kita tolak, menyatakan lewat petisi RUU Omnibus Kesehatan kita sudah ada 60 ribu anggota yang menandatangani petisi tersebut," kata Ali di lokasi.
"Harapannya berpihak kepada masyarakat khususnya kepada kretek, Kudus kalau apabila industri rokok dimatikan maka tagline akan beda, artinya teman-teman yang ada di kretek ini pasti tidak akan mendapatkan pekerjaan," ucap dia.
Salah satu pekerja, Devi N. Fassa (21) berdampak besar bagi para pekerja rokok. Sebab dia terancam kehilangan pekerja sehari-hari sebagai buruh rokok. Dia berharap agar RUU tersebut dibatalkan.
"Dampak besar bagi pekerja rokok, karena jika RUU disahkan banyak pekerja diberhentikan, kita akan kehilangan pekerjaan," tambah Devi ditemui di lokasi.
Simak Video "Video: Banjir Landa Puluhan Desa di Kudus, Ketinggian Air di Mejobo Capai 1 Meter"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)