Polres Purbalingga mendalami laporan soal penguburan janin di halaman sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga. Polisi mendapatkan laporan dari seorang perempuan.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto menjelaskan awal mula penyelidikan kasus tersebut saat adanya laporan dari seseorang yang mengaku menjadi korban eksploitasi seksual oleh pasangannya.
"Ada laporan yang mengaku menjadi korban eksploitasi seksual oleh kekasihnya. Lalu kasus tersebut kita dalami dan kita dapati informasi adanya kasus penguburan janin bayi," kata Suyanto kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari laporan tersebut kemudian polisi melakukan penggalian di lokasi yang diduga menjadi tempat dikuburkannya janin bayi. Namun polisi hingga kini belum menemukan bukti adanya janin tersebut.
"Kita lagi mengumpulkan data. Karena orok bayinya belum ketemu. Betul ada informasi bahwa dikuburkan janin keguguran tapi kita belum punya bukti," terangnya.
Polisi kesulitan mencari barang bukti janin tersebut lantaran waktu dikuburkan umur janin baru berusia 3 bulan. Waktu penguburannya sudah dilakukan lebih dari setengah tahun.
"Katanya dikuburkan ada orok janin. Menguburnya dari bulan November 2022. Info awal itu umur bayi 3 bulan," jelasnya.
"Kami sudah gali dua lubang. Karena sampai saat ini kami belum menemukan dugaan janin yang dikubur di halaman rumah kontrakan ini," imbuh Suyanto.
Tim Inafis Polres Purbalingga rencananya akan kembali melakukan penyelidikan di lokasi untuk menindaklanjuti laporan kasus tersebut.
"Waktu menggali itu informasinya cuma lubang dengan diameter 15 cm-an. Kedalamannya juga cuma ukuran lengan tangan," terangnya.
Polisi juga masih mendalami terkait lokasi yang digunakan untuk mengubur dugaan janin di lokasi tempat. "Informasi awal dari warga sekitar sini digunakan untuk kantor koperasi. Tapi masih kita dalami masalah perizinannya," jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Imam Saefudin menambahkan pihaknya saat ini belum menemukan titik terang apa yang disampaikan oleh pelapor.
"Selanjutnya kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mintai keterangan beberapa saksi untuk membantu proses penyelidikan," kata Imam singkat.
(rih/sip)